Begini Tahapan Selanjutnya CPNS Kemenkumham yang Dinyatakan Lulus Seleksi
Berita

Begini Tahapan Selanjutnya CPNS Kemenkumham yang Dinyatakan Lulus Seleksi

Para pelamar yang lulus wajib melakukan pemberkasan ulang.

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: RES
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: RES

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham untuk tahun anggaran 2017. Melalui Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-1000, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan ulang.

 

Ketentuannya, mulai menginput data sebelum melakukan pemberkasan ulang pada aplikasi melalui laman cpns.kemenkumham.go.id dari tanggal 12-16 November 2017. Kemudian, peserta juga melengkapi dan membawa dokumen persyaratan dari tanggal 13-16 November 2017 di kantor wilayah Kemenkumham sesuai tempat pendaftaran bagi Diploma III dan SLTA serta sesuai domisili bagi sarjana dan dokter.

 

Daftar kelengkapan administrasi pemberkasan ulang antara lain surat lamaran yang ditujukan kepada Menkumham dengan format tulis tangan dengan tinta hitam, bermaterai Rp6000 serta ditandatangani pelamar. Kemudian, fotokopi ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir serta dilampirkan fotokopi ijasah SD, SMP, SMA, Diploma III masing-masing rangkap tiga dan dilegalisir.

 

Setelah itu, daftar riwayat hidup ditulis tangan dengan huruf kapital, bertinta hitam, bermaterai Rp6000 dan ditempel pas foto 3x4 belatar belakang merah rangkap tiga. Surat pernyataan Super 5 Point diketik, diberi materai Rp6000 dan ditandatangani. Surat pernyataan Super 2 Point bagi peserta yang melamar penjaga tahanan.

 

Lalu, kartu pencari kerja (kartu kuning) dari Dinas Ketenagakerjaan setempat yang masih berlaku sampai Desember 2017. Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah dan masih berlaku sampai Desember 2017.

 

Berikutnya, surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah yang terbaru (bulan November 2017) dan harus ditandatangani oleh dokter. Pasfoto 3x4 belatar belakang merah 10 lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut. Serta, fotokopi akte kelahiran dan KTP masing-masing tiga lembar.

 

Berkas lamaran rangkap tiga dimasukkan dalam stopmap, warna hijau untuk kualifikasi pendidikan sarjana, kuning untuk kualifikasi pendidikan Diploma III dan merah untuk kualifikasi SLTA. Di luar stopmap ditulis nama, tempat tanggal lahir, nomor ujian, jabatan yang dilamar, pendidikan, alamat sekarang, nomor telpon seluler dan alamat email.

Tags:

Berita Terkait