Soal Penegakan Hukum Pajak, Yuli Kristiyono: Kita Proporsional dan Profesional!
Berita

Soal Penegakan Hukum Pajak, Yuli Kristiyono: Kita Proporsional dan Profesional!

Yuli Kristiyono baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak menggantikan Dadang Suwarna.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Direktur Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiyono. Foto: NNP
Direktur Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiyono. Foto: NNP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat Direktur Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak yang baru. Jabatan itu kini dipegang Yuli Kristiyono yang secara resmi menggantikan pejabat sebelumnya Dadang Suwarna terhitung sejak Jumat (10/11) kemarin.

 

Sebelumnya, Dadang baru mengisi posisi Direktur Penegakan Hukum terhitung sejak 23 Mei 2016 setelah sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Direktur Keberatan dan Banding pada 2 April 2015. Sebelum menempati posisi tersebut, alumnus Program Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1991 tersebut mengisi posisi Direktur Pemeriksaan dan Penagihan.

 

Sementara, Yuli selaku pejabat yang mengisi Direktur Penegakan Hukum yang baru mulai sering menjadi kejaran media masa untuk dimintai konfirmasinya pasca dilantik oleh Menteri Keuangan era M Chatib Basri, tepatnya 17 Juni 2014 lalu.

 

Pada waktu itu, Yuli dipercaya mengisi posisi Direktur Intelijen dan Penyidikan setelah sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan. Kiprahnya terus menanjak ketika mendapat promosi menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, Mei 2016 hingga akhirnya mengisi jabatan yang baru.

 

Seusai dilantik oleh Menteri Sri Mulyani Jumat (10/11), pria kelahiran Banjarnegara, 25 Juli 1963 itu berbincang sedikit seputar program kerja dan perkembangan kasus terkini yang terjadi sebelum ia menjabat. Berikut kutipan wawancaranya:

 

Setelah dilantik apa yang akan dilakukan?

Saya akan mempelajari secepatnya, saya akan bicara dengan teman-teman di dalam. Saya akan melanjutkan secara konsiten penegakan hukum. Saya akan cek dulu karena 1,5 tahun belum melihat lagi perkembangan di sana.

 

Ada temuan ICW (Indonesia Corruption Watch) tentang eskpor Batubara sekitar Rp350 triliun yang tidak dilaporkan ke DJP sehingga ada potensi kerugian negara, akan seperti apa?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait