KPK Sita Uang Rp1 miliar Hasil OTT di Jambi
Berita

KPK Sita Uang Rp1 miliar Hasil OTT di Jambi

Diduga berkaitan dengan proses pembahasan APBD 2018 di Pemrov Jambi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pihak di wilayah provinsi Jambi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain di Jambi, OTT juga dilakukan di Jakarta.

 

“Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov dan swasta tertangkap tangan," kata Febri kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).

 

Menurut Febri, setidaknya ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini baik dari unsur Pemprov Jambi, DPRD, dan juga swasta. Dari jumlah tersebut, 7 orang diantaranya diamankan di Jambi dan sisanya yaitu 3 orang diamankan di Jakarta.

 

"Jadi kita amankan 10 orang dan dalam kegiatan ini KPK juga mengamankan sejumlah uang. Tadi masih proses penghitungan karena tim sebagian masih di Polda Jambi," ujar Febri.

 

Dugaan sementara kasus ini terkait dengan praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara yang ditujukan untuk mempengaruhi pembahasan dan proses APBD Tahun Anggaran 2018 di Jambi.

 

Lalu berapa jumlah transaksi dalam dugaan kasus korupsi ini? "Sejauh ini kita dapatkan informasinya uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp1 miliar," ungkapnya.

 

KPK, kata Febri, hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang ditangkap baik itu di Jambi maupun di Jakarta. Lembaga antirasuah ini memang mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam OTT ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait