Pemerintah Klaim Peningkatan Kompetensi Kerja Buruh Migran Berdampak Positif
Berita

Pemerintah Klaim Peningkatan Kompetensi Kerja Buruh Migran Berdampak Positif

Agar proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat, dan bermanfaat. Sekaligus membuka peluang untuk mendapat pekerjaan lebih baik.

Oleh:
Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit
Menaker Hanif Dhakiri (baju putih). Foto: RES
Menaker Hanif Dhakiri (baju putih). Foto: RES

Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai ganti UU No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). Banyak ketentuan baru yang diatur dalam regulasi tersebut, salah satunya menekankan tentang perlindungan bukan saja bagi buruh migran tapi juga keluarganya.

 

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengatakan pemerintah berupaya untuk mengurangi risiko buruh migran. Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan aspek perlindungan dan kompetensi kerja. Jika dua aspek ini meningkat, ia yakin dapat membantu tenaga kerja migran itu sendiri.

 

“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka di luar negeri. Ini kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/11).

 

Soal perlindungan, Hanif menjelaskan pemerintah Indonesia telah membuat beberapa kemajuan seperti UU PPMI, menandatangani konsensus Perlindungan Pekerja Migran ASEAN, dan program desa Migran Produktif (Desmigratif) di daerah. Peningkatan kompetensi menurut Hanif perlu dilakukan agar proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat, dan bermanfaat. Sekaligus membuka peluang untuk mendapat pekerjaan lebih baik.

 

Kontribusi yang diberikan pekerja migran untuk perekonomian negara menurut Hanif cukup besar. Tercatat tahun 2016 ada 9 juta warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mengirim remitansi ke Indonesia lebih dari Rp118 triliun. Devisa yang dihasilkan buruh migran itu menempati urutan keenam. Pada urutan pertama kelapa sawit, selanjutnya pariwisata, tekstil, migas, dan batubara.

 

Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chavez, menyebut sekalipun migrasi tenaga kerja mencerminkan terbatasnya kesempatan kerja di tingkat lokal, tapi memberi dampak signifikan bagi pekerja migran dan perekonomian Indonesia. Dia menghitung pekerja migran Indonesia bisa memperoleh penghasilan sampai enam kali upah di dalam negeri.

 

“Bagi 70 persen pekerja migran, bekerja di luar negeri merupakan pengalaman positif yang membantu mereka meningkatkan kesejahteraan,” urainya.

Tags:

Berita Terkait