Mengupas Hukum Acara Perdata
Isu Hangat

Mengupas Hukum Acara Perdata

Sama-sama warisan Hindia Belanda, nasib KUH Pidana dan KUH Perdata seperti langit dan bumi. Yang pertama sudah berkali-kali mendapat prioritas pembahasan Pemerintah dan DPR; yang kedua justru bernasib tak menentu. Alih-alih masuk Prolegnas prioritas, KUH Perdata nyaris tak mendapat perhatian serius. Gambaran yang sama dialami hukum acara pidana dan hukum acara perdata. Indonesia sudah memiliki hukum acara pidana nasional yakni UU No. 8 Tahun 1981, sebaliknya hukum acara perdata hingga kini masih memakai HIR/RBg. Padahal hukum perdata nasional sudah sedemikian berkembang di lapangan, dan banyak diatur perundang-undangan baru. Karena itu, kumpulan tulisan ini sekadar mengingatkan para pemangku kepentingan bahwa Hukum Acara Perdata nasional juga mendesak untuk diperbaiki. Minimal mendapat perhatian para pemangku kepentingan.

Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Saatnya Mengingat Kembali Alat-Alat Bukti dalam Perkara Perdata
Saatnya Mengingat Kembali Alat-Alat Bukti dalam Perkara Perdata
Hubungan perdata dalam lingkup bisnis makin banyak dibangun dengan basis elektronik. Hukum acara tak mungkin mengabaikan perkembangannya.
.
Aji Prasetyo
Layar Terkembang untuk Hak Gugat Organisasi, Class Action, dan Citizen Lawsuit
Layar Terkembang untuk Hak Gugat Organisasi, Class Action, dan Citizen Lawsuit
Hukum acara yang diamanatkan perundang-undangan nasional justru berbeda-beda. Ada yang menunggu Hukum Acara Perdata nasional, ada yang menyerahkan pada Perma.
.
Muhammad Yasin/AJI/ADY
Basuki Rekso Wibowo: Penyusunan Hukum Acara Perdata Nasional Sudah Mendesak
Basuki Rekso Wibowo: Penyusunan Hukum Acara Perdata Nasional Sudah Mendesak
DPR dan Pemerintah sudah membahas RUU KUH Pidana, sedangkan hukum acara pidana sudah selesai diundangkan sejak 1981.
.
Ady Thea DA
Surat Kuasa, Kunci Segala Pintu Masuk Beracara
Surat Kuasa, Kunci Segala Pintu Masuk Beracara
Dalam hukum acara perdata, surat kuasa sangat menentukan. Surat kuasa yang kurang cermat membuka peluang lawan melakukan eksepsi, dan bisa berujung majelis hakim tidak menerima gugatan.
.
Ady TD Achmad
Reglemen Hukum Acara: Riwayatmu Dulu, Nasibmu Kini
Reglemen Hukum Acara: Riwayatmu Dulu, Nasibmu Kini
Sudah lama keinginan membuat hukum acara perdata dalam Undang-Undang tersendiri. Tetapi mengganti warisan Belanda tak semudah membalik telapak tangan.
.
Muhammad Yasin
Apa Kabar Perubahan Hukum Acara Perdata Nasional?
Apa Kabar Perubahan Hukum Acara Perdata Nasional?
Gagasan merevisi hukum acara perdata sudah lama diusung. Perlu mengakomodasi perkembangan teknologi dan kompleksitas transaksi, khususnya dalam pembuktian dan eksekusi putusan.
.
Norman Edwin Elnizar
Tags: