Lewat Rakernas AAI Atur Strategi Majukan Organisasi
Utama

Lewat Rakernas AAI Atur Strategi Majukan Organisasi

Akan ada perubahan Anggaran Dasar terutama berkaitan dengan kepengurusan yang tidak boleh lagi tumpang tindih.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
AAI gelar Rakernas ke XIX di Bandung, Jumat (8/12). Foto: Res
AAI gelar Rakernas ke XIX di Bandung, Jumat (8/12). Foto: Res

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke XIX, Jumat (8/12). Rakernas yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, ini mengangkat tema “Revitalisasi Peran dan Kedudukan AAI Sebagai Organisasi Advokat yang Bermartabat dan Berwibawa”. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Arwan Byrin.

 

Dalam sambutannya, Arwan mengapresiasi konsistensi AAI yang telah berdiri sejak 1990 ini tapi masih tetap berdiri kokoh hingga saat ini. Padahal beberapa organisasi advokat lain baik yang lebih muda ataupun lebih tua tidak berjalan mulus karena terpecah menjadi beberapa kelompok. Sehingga bisa dibilang jika AAI merupakan organisasi advokat terbesar yang masih menyatu hingga ini.

 

Mengutip dari sambutan yang dibacakan Ketua Umum AAI Muhammad Ismak, tema yang diusung dalam Rakernas merupakan cermin dari adanya krisis di dalam organisasi advokat. Atas dasar itu, Mahkamah Agung (MA) yang merupakan mitra advokat dalam penegakan hukum langsung merespon dengan mengeluarkan beberapa kebijakan. Inti dari kebijakan tersebut untuk mengakomodir seluruh organisasi advokat termasuk yang telah terpecah menjadi beberapa kelompok.

 

“Saya lihat MA bisa baca situasi surat 089 cukup berat, dilantik, disumpah yang satu nanti ada yang demo ini, ini dibaca MA sehingga keluar kebijakan nomor 073, dibuka keran yang lebar, apapun bentuk organisasi selama sesuai maka bisa Pengadilan Tinggi mengambil sumpah,” kata Arwan saat membuka Rakernas AAI ke XIX di Bandung, Jumat (8/11).

 

Selama setahun menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Arwan mengaku telah mengambil sumpah setidaknya 3500 orang advokat. Itu hanya satu provinsi saja, bagaimana jika di Indonesia ada 30 provinsi? Maka menurut Arwan secara otomatis jumlah advokat tentunya akan meningkat cukup pesat. Ia berharap, peningkatan ini juga dibarengi dengan kualitas advokat itu sendiri dan juga organisasinya.

 

“AAI satu-satunya yang belum punya anak, apa mandul saya enggak tau, tapi yang lain punya anak bahkan punya cucu. Saya harap dengan Rakernas ini sesuai dengan tema ciptakan organisasi yang martabat dan wibawa. Dalam situasi begini caci maki sudah banyak, bersyukur AAI, mudah-mudahan AAI tetep mandul, mudah-mudahan tidak punya anak. Tapi kalau punya anak tambah enak, tapi dengar sambutan Ketua Umum, AAI tetap dipertahankan, AAI cuma satu,” jelasnya.

 

Arwan menyarankan agar suatu organisasi advokat tidak terpecah belah maka yang diperlukan adalah kerjasama antara advokat itu sendiri dengan advokat lain baik yang duduk di kepengurusan ataupun anggota. Sebab, selain bisa meningkatkan kualitas advokat, juga bisa membantu untuk meningkatkan roda organisasi tempat para advokat bernaung.

Tags:

Berita Terkait