Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Syafruddin resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Syafruddin resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Syafruddin resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).