Foto

KPK Tahan Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Syafruddin resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Syafruddin resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Syafruddin resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang