Advokat senior Todung Mulya Lubis saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (22/12).
Todung mengaku bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Advokat senior Todung Mulya Lubis saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (22/12).
Todung mengaku bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Todung mengaku bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Advokat senior Todung Mulya Lubis saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (22/12).