Komitmen Presiden Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2017 Diragukan
Berita

Komitmen Presiden Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2017 Diragukan

Fenomena pemberantasan korupsi di tahun 2017 ini seharusnya menjadi agenda penting rezim pemerintahan Jokowi, bukan menjadi era kegelapan bagi pemberantasan korupsi.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Diskusi bertema Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi di Jakarta, Rabu (27/12). Foto: AID
Diskusi bertema Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi di Jakarta, Rabu (27/12). Foto: AID

Tahun 2017 menjadi tahun yang berat bagi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Berbagai hal terjadi sepanjang tahun ini yang mengakibatkan pemberantasan korupsi terancam berhenti. Sejumlah alasan menghiasi hal ini. Mulai dari keterlambatan penanganan kasus korupsi, adanya Pansus Angket DPR terhadap KPK, dan tindakan-tindakan akrobat lainnya untuk melakukan pelemahan terhadap KPK. Serta, telah 257 hari belum terungkapnya pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan.

 

Ini yang membuat komitmen Presiden Jokowi terhadap agenda pemberantasan korupsi di tahun 2017 diragukan. Langkah politik pemerintahan Jokowi dirasa belum berpihak pada gerakkan antikorupsi. Kesimpulan ini mengemuka dalam diskusi Madrasah Anti Korupsi bertajuk “Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi” di Jakarta, Rabu (27/12).

 

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, terkait komitmen awal Presiden Jokowi tiga tahun lalu mengenai pemberantasan korupsi yang belum terlaksana menjadi hutang Presiden Jokowi. “Jika dikategorikan dalam sebuah nilai mantap, sangat mantap, parah, sangat parah. Jelas saya mengatakan sangat parah pemberantasan korupsi satu tahun terakhir kepemimpinan Jokowi,” kata Dahnil.

 

Terlebih, dalam satu tahun terakhir ini pula, Dahnil mengatakan, pemberantasan korupsi bukan semakin membaik tetapi semakin mengalami penurunan.  Fenomena pemberantasan korupsi di tahun 2017 ini seharusnya menjadi agenda penting di rezim pemerintahan Jokowi, bukan menjadi era kegelapan bagi pemberantasan korupsi.

 

Ia menjelaskan, yang paling sederhana saja, terkait pelemahan KPK yang dilakukan banyak pihak seharusnya Presiden Jokowi mengawal dan berkontribusi terhadap tindakan-tindakan pelemahan KPK. “Tapi sayangnya, Presiden Jokowi absen dalam hal ini. Dan, seharusnya tindakan pemberantasan korupsi dimulai dari kantor Presiden (Istana Red),” tuturnya.

 

Apalagi, menurutnya, sejak adanya kriminalisai terhadap beberapa pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Wijayanto terlihat sekali adanya tindakan upaya pelemaham KPK yang dilakukan sangat masif. Dan, pelemahan yang masih ini mengakibatkan KPK akan kehilangan otoritasnya. Bahkan, beberapa pimpinan KPK akan menjadi kehilangan keberaniannya, terutama kasus yang berkaitan dengan polisi.

 

Dahnil mengatakan, dalam waktu dekat ini kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan belum kunjung tuntas. “Sudah 8 bulan lebih atau 257 hari pelaku dari tindakan penyiraman ini belum kunjung ditemukan. Dan terlebih Presiden Jokowi tidak menunjukkan sikap yang terang,” katanya.

Tags:

Berita Terkait