Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan beserta Penasihat KPK saat menyampaikan paparan capaian kinerja KPK tahunb 2017 di gedung KPK di Jakarta, Rabu (27/12).
KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan beserta Penasihat KPK saat menyampaikan paparan capaian kinerja KPK tahunb 2017 di gedung KPK di Jakarta, Rabu (27/12).
KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan beserta Penasihat KPK saat menyampaikan paparan capaian kinerja KPK tahunb 2017 di gedung KPK di Jakarta, Rabu (27/12).
KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017.