Regulasi-Regulasi yang Disiapkan Bank Indonesia Menyambut Tahun 2018
Utama

Regulasi-Regulasi yang Disiapkan Bank Indonesia Menyambut Tahun 2018

Regulasi tersebut dibagi sesuai klaster kewenangan Bank Indonesia, yakni moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Jajaran pimpinan BI saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/12). Foto: NNP
Jajaran pimpinan BI saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/12). Foto: NNP

Bank Indonesia (BI) berusaha menjaga stabilitas sistem keuangan salah satunya melalui kebijakan dan regulasi yang mendukung pemulihan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Arah kebijakan dalam rangka menyambut tahun 2018 mendatang telah dipetakan dan dipersiapkan oleh otoritas bank sentral.

 

Gubernur BI Agus D.W Martowardjojo mengatakan, bahwa bank sentral secara konsisten menempuh bauran kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan kebijakan sistem pembayaran serta pengelolaan uang rupiah untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan. Bank sentral juga terus mendorong reformasi struktural melalui berbagai kebijakan guna meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.

 

“BI memperhatikan kebijakan sistem pembayaran, pengelolaan utang rupiah, pendalaman pasar keuangan, dan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Agus dalam jumpa pers akhir tahun di gedung BI di Jakarta, Kamis (28/12).

 

Kebijakan sistem pembayaran sendiri diarahkan untuk membentuk ekosistem non-tunai yang saling terhubung, terjangkau, inovatif, kompetitif, serta melindungi pengguna melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), elektronifikasi dengan program pemerintah serta penerapan aturan bagi pelaku teknologi finansial (fintech) termasuk e-commerce. Lalu, terkait kebijakan pengelolaan uang rupiah bank sentral memastikan uang rupiah layak edar dalam jumlah cukup serta pecahan yang sesuai terdistribusi ke seluruh NKRI.

 

Agus mengatakan, bank sentral juga mendorong pendalaman pasar uang dengan menyusun Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan bersama otoritas terkait serta meningkatkan efisiensi melalui penguatan regulasi, kelembagaan, infrastruktur, dan mengembangkan instrumen jangka pendek serta lindung nilai valuta asing. Bank sentral juga mendorong implementasi cetak biru (blueprint) ekonomi dan keuangan syariah dengan tiga strategi.

 

“Tiga strategi melalui pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan keuangan syariah untuk pembiayaan, pemberdayaan ekonomi syariah, serta penguatan riset, asesmen, dan edukasi,” kata Agus menjelaskan.

 

Baca:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait