Lewat Penyediaan Data Peraturan, Hukumonline-MA-LeIP Berkolaborasi
Berita

Lewat Penyediaan Data Peraturan, Hukumonline-MA-LeIP Berkolaborasi

Tujuannya untuk memudahkan kerja seluruh aparatur peradilan. Bukan hanya penyediaan data peraturan saja, tapi juga putusan pengadilan.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah (paling kiri) dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim (batik biru). Foto: RES
Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah (paling kiri) dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim (batik biru). Foto: RES

Pada penghujung 2017, Hukumonline menandatangani kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) mengenai penyediaan pusat data digital peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan bagi seluruh aparatur peradilan di Indonesia.

 

Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Direktur Eksekutif LeIP Astriyani dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim serta disaksikan Kepala Bagian Perpustakaan dan Layanan Informasi MA Ridho Taufiq.

 

Usai penandatanganan, Amrie mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan para hakim agung, hakim-hakim di pengadilan negeri/pengadilan tinggi, para panitera, dan semua pejabat pengadilan untuk mencari peraturan-peraturan yang relevan dan akurat. “Sehingga bisa menjadi dasar hukum sebuah putusan,” katanya di gedung MA di Jakarta, Kamis (28/12).

 

Ia mengucapkan terima kasih kepada MA, LeIP dan dukungan dari Judicial Sector Support Program (JSSP) karena telah memberi kepercayaan kepada Hukumonline untuk menjadi penyedia layanan pusat data digital. Menurutnya, penyediaan data ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesatuan hukum dan konsistensi putusan pengadilan.

 

“Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi banyak pihak, termasuk bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia,” harapnya.

 

Melalui kerja sama ini, kata Amrie, seluruh aparatur peradilan termasuk para hakim dapat mengakses lebih dari 37 ribu peraturan perundang-undangan dan 33 ribu putusan pengadilan yang terdapat di Pusat Data Hukumonline.

 

“Koleksi peraturan di Pusat Data Hukumonline disusun sesuai hierarki, dilengkapi penjelasan dan relasi antar peraturan dan disertai informasi sejarah dan peraturan pelaksana. Terlebih lagi, katalog peraturan Pusat Data Hukumonline memungkinkan para penggunanya dengan mudah mengetahui status sebuah peraturan, apakah masih berlaku, telah diubah atau telah dicabut berlakunya oleh peraturan lain atau putusan pengadilan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait