Pembunuhan Mahasiswa Korea, Meretas Jalan di Dunia Advokat
Pejuang Keadilan dari Surabaya

Pembunuhan Mahasiswa Korea, Meretas Jalan di Dunia Advokat

Lulus dari FH Universitas Airlangga, Trimoelja Darmasetia Soerjadi memutuskan menjalani profesi advokat. Banyak belajar dari bapaknya.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Trimoelja saat berjalan di ruangan kantor hukumnya. Foto: NEE
Trimoelja saat berjalan di ruangan kantor hukumnya. Foto: NEE

Nama Trimoelja Darmasetia Soerjadi, biasa disingkat Trimoelja D Soerjadi, sudah tak asing dalam dunia kepengacaraan di Indonesia. Namanya berkibar jauh melampaui kota Surabaya, tempatnya lahir dan menjalankan kantor advokat. Ia termasuk advokat kawakan yang disegani dan dihormati, bukan saja karena perkara-perkara yang ia tangani melainkan juga karena pengalamannya menjalankan profesi yang penuh dinamika selama puluhan tahun.

 

Dari kantor hukumnya di Jalan Embong Sawo, Surabaya, Trimoelja telah mengukir segudang prestasi dan menghadapi beragam persoalan. Namun kini, di usia senja, Trimoelja tak lagi setiap hari berada di kantor. Apalagi setelah September lalu ia masuk rumah sakit dan diopname selama 15 hari karena pneumonia. Karena alasan kesehatan itu pula, ia tak setiap hari lagi ke kantor hukumnya.

 

Nama besar Trimoelja di dunia advokat sudah pasti tak muncul begitu saja tanpa kesungguhan dan pengorbanan. Namun mungkin banyak yang akan sulit percaya bahwa langkah awalnya menjadi advokat bukanlah apa yang disebut cita-cita. “Jadi begini, waktu itu saya kan hampir MA ya, Mahasiswa Abadi, waktu itu.. dah daripada saya nganggur, coba magang pada almarhum ayah sendiri,” tuturnya sambil tertawa.

 

Percaya atau tidak, advokat yang lahir dan dibesarkan di Surabaya ini menjalani perkuliahan selama 22 tahun hingga akhirnya resmi menyandang gelar Sarjana Hukum. Ia tercatat masuk ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1957 dan lulus tahun 1979.

 

Takdir tak dapat ditebak, Trimoelja justru menemukan jati dirinya lewat perkara-perkara yang dipercayakan ayahnya untuk ditanganinya. “Nah ayah saya itu memang keras ya dalam mendidik,” kenangnya tentang sosok ayahnya Mr.R.Soerjadi.

 

Salah satu cara ayahnya mendidik Trimoelja ialah memberikan kepercayaan pada Trimoelja muda untuk langsung menangani sendiri perkara yang masuk ke kantornya. Padahal saat itu Trimoelja bahkan belum lulus Sarjana Hukum. Hanya saja ketentuan yang berlaku kala itu memungkinkan dirinya beracara di pengadilan.

 

“Perkara yang kemudian ayah saya los, dah kamu tangani sendiri, itu perkara pembunuhan itu yang mahasiswa Korea Selatan,” kata Trimoelja mengingat kembali perkara yang mula-mula ditanganinya. Perbincangan dengan hukumonline berlanjut ke saat-saat pertama kali ia terlibat menangani perkara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait