Catatan ICW Terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam Kasus Korupsi
Berita

Catatan ICW Terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam Kasus Korupsi

Golkar dinilai mengabaikan kebutuhan DPR terhadap pimpinan yang kredibel dan mengonfirmasi bahwa partai tersebut tidak belajar dari kelengahan sebelumnya.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Foto: SGP
Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Foto: SGP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja melantik Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Sudah menjadi rahasia umum, kursi Ketua DPR merupakah jatah Partai Beringin. Pelantikan tersebut menindaklanjuti surat penunjukan Partai Golkar di bawah pimpinan Airlangga Hartarto.

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai harapan publik paska dideklarasikannya slogan #GolkarBersih oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak terjawab.  ICW berpandangan ditunjuknya Bambang Soesatyo justru menunjukkan ketidakkonsistenan Partai Golkar dengan tema Golkar Bersih yang mereka usung. 

 

Menunjuk Bambang yang juga duduk sebagai anggota pansus angket sangat bertolak belakang dengan keinginan Golkar untuk keluar dari pansus hak angket,” kata aktivis ICW, Donal Fariz, dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Senin (15/1). (Baca Juga: Eks Wartawan, Kadin, Hingga Jabat Ketua DPR)

 

Berikut tiga catatan ICW terkait Bambang Soesatyo:

 

  • Bambang Soesatyo pernah disebut oleh Miryam S. Haryani bahwa telah menekannya agar tidak mengakui pembagian uang dalam kasus e-KTP.
  • Kesaksian itu kemudian dicabut oleh Miryam dan menjadi cikal bakal penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK. 
  • Bambang Soesatyo juga beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri pada 2013.

 

Oleh karena itu, kata Donal, ICW menilai bahwa langkah Partai Golkar menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR merupakan langkah yang tidak tepat dan tidak sejalan dengan komitmen #GolkarBersih. Donal khawatir langkah ini semakin berdampak buruk terhadap citra DPR dan komitmen Partai Golkar serta DPR untuk pemberantasan korupsi.

 

Prasyarat dasar pemilihan pengganti Setya adalah anggota bersangkutan tidak pernah disebut atau diduga terlibat dalam kasus korupsi dan kejahatan lainnya serta bukan pihak yang secara aktif merongrong upaya pemberantasan korupsi,” ujar Donal.

 

(Baca Juga: Pergantian Ketua DPR Tak Menunggu Revisi UU MD3 Selesai)

 

Penunjukan Bambang Soesatyo, lanjut Donal, menunjukkan Partai Golkar mengabaikan kebutuhan DPR terhadap pimpinan yang kredibel dan mengonfirmasi bahwa partai pimpinan Airlangga Hartarto tersebut tidak belajar dari kelengahan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait