OJK Bali Optimis SLIK Cegah Kredit Bermasalah
Aktual

OJK Bali Optimis SLIK Cegah Kredit Bermasalah

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
OJK Bali Optimis SLIK Cegah Kredit Bermasalah
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dapat mencegah kredit bermasalah hingga kredit macet. Sebab, aplikasi ini akan memudahkan perbankan atau lembaga jasa keuangan lain saat melakukan analisis kepada calon debitur sebelum menyalurkan pinjaman.

 

"Melalui SLIK, akan meningkatkan kehati-hatian perbankan untuk memberikan kredit. Bank jadi tahu kualitas calon debiturnya," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Selasa (23/1/2018) seperti dikutip Antara.

 

Menurut dia, dalam aplikasi tersebut perbankan dapat melihat rekam jejak calon debitur yang mengajukan aplikasi kredit.

 

Dalam layanan itu, lanjut dia, akan terlihat kode tertentu yang menyajikan keterangan kualitas kredit baik yang sedang dijalani calon debitur maupun kualitas kredit yang sebelumnya pernah dilakukan.

 

Misalnya, apabila calon debitur pernah menunggak pembayaran kewajiban kredit, maka dalam SLIK akan tertera bahwa calon debitur itu kualitasnya diragukan hingga kredit macet.

Namun, apabila calon debitur itu selama proses kredit berjalan lancar dan tidak pernah mengalami macet, maka bank dapat dengan mudah memproses pengajuan kredit karena perilaku nasabah dinilai baik.

                

"Dalam SLIK itu hanya disebutkan kualitas kredit saja. Kalau penyebab kredit menjadi diragukan atau sampai macet itu tidak disebutkan," lanjutnya. Baca Juga: OJK Wajibkan Fintech Peer to Peer Lending Laporkan Kredit Macet   

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait