MK-Peradi Berkolaborasi Sukseskan Pilkada 2018
Inforial

MK-Peradi Berkolaborasi Sukseskan Pilkada 2018

Diharapkan pengetahuan yang diperoleh para peserta bisa dibagikan dan didiskusikan dengan teman-teman sejawat di daerah.

Oleh:
Tim Inforial
Bacaan 2 Menit
Foto: Dokumen Peradi
Foto: Dokumen Peradi

Dalam menyukseskan Pilkada 2018, Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kedua instansi sepakat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 yang diikuti oleh 160 advokat dari berbagai wilayah Indonesia.

 

Bimtek dilaksanakan sejak 28 hingga 31 Januari 2018 pada Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MKRI di Cisarua, Bogor. Pembukaan Bimtek dilakukan Wakil Ketua MK Anwar Usman didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah, Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi Budi Achmad Djohari, Wakil Ketua Umum Peradi Dwiyanto Prihartono dan Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Harlen Sinaga.

 

Dalam sambutannya, Anwar Usman menegaskan perlunya kesepahaman, koordinasi dan kerjasama semua pihak demi terlaksananya Pilkada yang demokratis dan sesuai asas-asas yang ditegaskan konstitusi. Selain itu, para peserta diharapkan berikhtiar bersama MK agar setiap warga negara semakin mengetahui, menyadari dan melaksanakan secara konsekuen UUD 1945 yang telah menjadi konsensus dan aturan main dalam berbangsa dan bernegara.

 

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum Peradi Dwiyanto Prihartono menyampaikan harapan agar pengetahuan yang diperoleh para peserta bisa dibagikan dan didiskusikan dengan teman-teman sejawat di daerah. Sehingga para advokat Peradi dapat mensukseskan 171 Pilkada di tahun 2018.

Tags: