Para Dekan Bereaksi Soal Moratorium Penerimaan M.Kn., Dirjen AHU: Saya Konsisten!
Utama

Para Dekan Bereaksi Soal Moratorium Penerimaan M.Kn., Dirjen AHU: Saya Konsisten!

Sebagai instansi yang mengangkat notaris, peningkatan kualitas notaris dengan memperketat seleksi adalah bagian dari kewenangan yang melekat pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Plt Dirjen AHU Freddy Harris. Foto: NEE
Plt Dirjen AHU Freddy Harris. Foto: NEE

Berbagai reaksi bermunculan atas pernyataan yang dilontarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Freddy Harris akhir pekan lalu, terkait dengan penghentian penerimaan mahasiswa baru Magister Kenotariatan (M.Kn.). Kebanyakan keberatan berasal dari kalangan calon notaris yang merasa sudah bersusah payah menempuh pendidikan untuk menjadi notaris.

 

Dalam wawancara singkat dengan hukumonline, Selasa (30/1), di ruang kerjanya, lantai 8 Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Freddy kembali menegaskan bahwa dirinya konsisten dengan apa yang disampaikan sebelumnya saat di Solo pekan lalu. Freddy tetap dalam rencananya untuk meminta moratorium penerimaan M.Kn. per tahun 2018.

 

“Jadi. Kami tetap akan surati Kemenristekdikti. (Program M.Kn.) yang tidak sesuai kompetensi juga tolong ditutup,” ujarnya saat ditanya hukumonline apakah permintaan moratorium jadi dilaksanakan atau tidak.

 

Para pimpinan dari enam kampus perintis program M.Kn. tampak mengunjungi Dirjen AHU di kantornya kemarin. Pertemuan dadakan ini dalam rangka membicarakan tindak lanjut pernyataan Dirjen AHU dalam forum Rapat Pleno Pusat Yang Diperluas (RP3YD) sekaligus Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan bagi Ikatan Notaris Indonesia(INI) lalu di Solo. Moratorium penerimaan mahasiswa M.Kn. per tahun 2018 yang akan diminta oleh Kemenkumham kepada Menristekdikti menjadi hal utama yang dibicarakan.

 

(Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Mulai 2018 Penerimaan M.Kn. Harus Dihentikan)

 

Hadir dalam kunjungan ini antara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) Prof. Dr. R Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Prof. Dr. Budiman Ginting S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH UNPAD) Prof. Dr. An An Chandrawulan S.H., LL.M.  

 

Kemudian Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) Nurul Barizah S.H., LL.M., Ph.D., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof. Melda Kamil Ariadno, SH, LL. M., Ph. D didampingi Ketua Program Pascasarjana FH UI Prof. Rosa Agustina serta Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Ismala Dewi.

 

Para pimpinan fakultas hukum penyelenggara pendidikan kenotariatan ini adalah kampus-kampus besar yang merintis program M.Kn. ketika pertama kali dibentuk 17 tahun silam pada tahun 2000.

Tags:

Berita Terkait