KPK Sita Rp 1 Miliar Hasil OTT di Lampung Tengah
Aktual

KPK Sita Rp 1 Miliar Hasil OTT di Lampung Tengah

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
KPK Sita Rp 1 Miliar Hasil OTT di Lampung Tengah
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik melakukan OTT kepada pejabat ataupun penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Lampun Tengah dan

 

Baru kemarin KPK mengumumkan adanya penangkapan Bupati Subang berkaitan dengan sejumlah izin di Pemkab Subang. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Ngada, NTT berkaitan dengan sejumlah proyek di provinsi tersebut. 

 

Setelah wilayah Timur Indonesia dan Pulau Jawa, tim KPK yang ada di Sumatera juga melakukan penangkapan kepada sejumlah pihak.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan setidaknya ada 14 orang diamankan dari kegiatan OTT ini. "KPK melakukan kegiatan di Lampung Tengah dan Jakarta. Ada sekitar 14 orang yang diamankan, yaitu dari unsur anggota DPRD, pegawai dan pejabat pemkab dan swasta," kata Febri kepada hukumonline, Kamis (15/2) dini hari. 

 

Dari hasil penangkapan, ditemukan sejumlah uang dari salah satu lokasi dari pihak yang diamankan di wilayah Lampung Tengah. Jumlah uang tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar. 

 

"Perhitungan awal sekitar Rp1 miliar. Diduga telah terjadi pemberian hadiah atau janji untuk mempengaruhi kewenangan DPRD terkait pinjaman daerah," ujar Febri. 

 

Saat ditanya apakah dari 14 orang itu ada unsur kepala daerah, Febri menampiknya. "Dari 14 orang tidak ada unsur kepala daerah," katanya. 

Tags: