AJB Bumiputera Beroperasi Kembali, OJK Minta Nasabah Tenang
Berita

AJB Bumiputera Beroperasi Kembali, OJK Minta Nasabah Tenang

Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera beroperasi kembali setelah non-aktif sejak 2016 lalu. OJK jamin hak nasabah terpenuhi.

Oleh:
CR-26
Bacaan 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Foto: NNP
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Foto: NNP

Usai batalnya skema restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoperasikan kembali perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. AJBB dapat kembali menjual produk asuransinya untuk mendapatkan polis atau nasabah baru.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan pihaknya bersama pengelola statuter AJBB juga menyiapkan program penyehatan secara menyeluruh terhadap perusahaan asuransi yang berbentuk badan usaha bersama tersebut. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menyelamatkan bisnis AJBB dan pemegang polis.

 

Dengan kembali beroperasinya AJBB, nantinya perusahaan dengan 6,7 juta pemegang polis tersebut diharapkan mampu memperbaiki kinerja keuangan perusahaan yang pada 2016 mencatatkan defisit sekitar Rp1,5 triliun.

 

“Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk,” kata Wimboh saat menyampaikan keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/2).

 

Wimboh juga mengatakan pengoperasian kembali asuransi AJBB akibat gagalnya skema restrukturusasi yang disusun sejak Oktober 2016 silam. Saat itu, dalam rapat dewan komisioner (RDK) OJK memutuskan menghentikan komisaris dan direksi AJBB serta mengalihkan tanggung jawabnya kepada tujuh anggota statuter yang ditunjuk. Keputusan tersebut didasari UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK.

 

(Baca juga: OJK Tegaskan Pengambilalihan Asuransi Bumiputera Tak Menyalahi Kewenangan)

 

Namun pemulihan AJBB tidak sesuai dengan rencana awal. OJK bersama pengelola statuter saat itu berencana membentuk perusahaan PT Bumiputera 1912 yang 100 persen sahamnya dimiliki Pacific Multi Investama, anak usaha PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).

 

Skema awal, Bumiputera 1912 sebagai induk usaha membentuk dua anak usaha Bumiputera Investama Indonesia dan Bumiputera Properti Investama. Selanjutnya, Bumiputera Investama Indonesia juga membentuk dua anak usaha lagi yaitu PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) dan PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB).

Tags:

Berita Terkait