Rencana Amankan e-KTP Lewat Anggota BPK ‘Kuning’
Berita

Rencana Amankan e-KTP Lewat Anggota BPK ‘Kuning’

Disebut nama Anggota BPK bernama Agung.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Anang Sugiana saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto beberapa waktu lalu. Foto: RES
Anang Sugiana saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto beberapa waktu lalu. Foto: RES

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto kembali memunculkan nama baru. Setelah sebelumnya sejumlah anggota dewan pernah disebut menerima uang, dalam sidang kali ini juga memunculkan nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

 

Namun, anggota BPK yang disebut bernama Agung itu bukan terkait penerimaan uang, tetapi dugaannya mengamankan audit pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Hal itu terungkap dari percakapan yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo dengan Johannes Marliem.

 

Dalam percakapan tersebut, Anang berencana mengamankan BPK karena lembaga itu dianggap sebagai kunci dalam kasus e-KTP. Alasannya, karena menurut Anang BPK merupakan pihak yang berhak menghitung kerugian keuangan negara dalam sebuah kasus korupsi.

 

Anang dalam percakapan itu juga menyebut jika ada salah satu pimpinan BPK "sangat kuning" dan merupakan bawahan dari Setya Novanto. Mendengar informasi dari koleganya itu, Marliem pun terlihat senang.

 

Penuntut umum KPK Abdul Basir lantas menanyakan maksud dari percakapan tersebut. "Waktu itu mau diperiksa (KPK). Kita lagi diperiksa BPK juga," ujar Anang di persidangan, Kamis (22/2/2018). Baca Juga: Nazaruddin ‘Ciut’ Saat Berhadapan dengan Setya Novanto

 

Basir kemudian melanjutkan pertanyaan tentang seseorang yang bernama Agung. "Ada yang ganti kebetulan ada Agung yang ganti. Maksudnya?" tanya Jaksa Basir. "Agung anggota BPK," jawab Anang. Sayangnya saat ditanya nama lengkap orang yang disebut sebagai anggota BPK itu Anang mengaku tidak mengetahuinya.

 

Percakapan ini sendiri menurut KPK diambil pada Juli 2013. Dari penelusuran Hukumonline, salah satu anggota BPK bernama Agung ialah Agung Firman Sampurna. Dilansir dari lama www.bpk.go.id, Agung tercatat menjadi anggota BPK III Periode April 2012 - Juli 2013, anggota BPK V Periode Juli 2013 - Oktober 2014 dan BPK I sejak Oktober 2014 - sekarang.

Tags:

Berita Terkait