Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Pol. Fadil Imran (tengah) didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Ada enam pelaku yang ditangkap di berbagai kota di Indonesia.
Keenamnya diduga menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA, di antaranya isu penculikan terhadap ulama-ulama.
Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Pol. Fadil Imran (tengah) didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Ada enam pelaku yang ditangkap di berbagai kota di Indonesia.
Keenamnya diduga menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA, di antaranya isu penculikan terhadap ulama-ulama.