Genjot Iklim Usaha, Kemenkumham Bahas Penyusunan DIM 3 RUU
Berita

Genjot Iklim Usaha, Kemenkumham Bahas Penyusunan DIM 3 RUU

​​​​​​​Ketiga RUU tersebut masuk dalam kebijakan mendorong iklim usaha di Indonesia, yakni RUU Kepailitan, RUU Jaminan Fidusia serta RUU Badan Usaha.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Plt Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar. Foto: RES
Plt Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar. Foto: RES

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM mengumpulkan sejumlah pihak untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pembahasan tiga RUU. Pembahasan tersebut berkaitan dengan kebijakan yang mendorong iklim usaha. Ketiga RUU yang dimaksud adalah RUU Kepailitan, RUU Fidusia dan RUU Badan Usaha.

 

Terkait RUU Badan Usaha, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, penyusunan diharapkan dapat memicu tertib administrasi pendaftaran sebuah badan usaha. Sehingga ke depan, tercapai sistem administrasi badan usaha yang nantinya data dari sistem tersebut dapat dibagikan ke instansi pemerintah terutama instansi jasa keuangan.

 

“Seperti PPATK guna menelusuri informasi mengenai pemilik manfaat sebenarnya dari badan usaha,” ucap Cahyo dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Jumat (16/3).

 

Ia menuturkan, hingga kini masih terdapat kekosongan hukum akibat tidak berlakunya pendaftaran bagi CV, Firma dalam UU Badan Usaha. Namun jika RUU badan usaha terintegrasi bisa diwujudkan, maka kedua persekutuan tersebut dapat memperoleh kepastian hukum. “Dan bisa memulai pengurusan legalitas dokumen lainnya,” tambah Cahyo.

 

Kepala BPHN Kemenkumham Enny Nurbaningsih menambahkan, memang perlu ada penataan regulasi guna mendukung kemudahan berusaha di Indonesia. Ini disebabkan karena perbedaan pendapat antara stakeholder yang memiliki regulasi terhadap Badan Usaha selama ini juga mengalami masalah yang cukup kompleks.

 

Untuk itu, lanjut Enny, perlu dilakukan penataan regulasi dengan fokus kemudahan berusaha demi peningkatan Ease of Doing Business (EoDB). “Yaitu pada salah satu sektor bisnis yang ada di Indonesia, yaitu badan usaha,” Enny menjelaskan.

 

Baca:

Tags:

Berita Terkait