Anarkis
Tajuk

Anarkis

Hukum akan ditaati kalau itu membawa manfaat bagi anggota masyarakat.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Sifat anarkis manusia Indonesia semakin mencemaskan. Saya tidak tahu, mungkin saja pernah ada suatu penelitian sosiologis atau antroprologis tentang sifat anarkis manusia Indonesia yang dilakukan oleh dunia akademik atau lembaga penelitian kita.

 

Anarkis di sini lebih saya artikan sebagai sifat ingkar atau acuh tentang keberadaan hukum, seolah negara kita adalah lawless state, sehingga sulit untuk menciptakan ketertiban umum, perasaan aman dan kehidupan yang teratur, sebagai beberapa ciri negara hukum.

 

Tingkat ketaatan pada hukum dari banyak orang Indonesia termasuk juga para birokrat, pengusaha, politisi serta anggota  masyarakat biasa kita pada umumnya memang masih bisa dibilang rendah. Korupsi yang tingkat kejadian dan frekuensinya tinggi di Indonesia, merupakan bentuk nyata dari sifat anarkis.

 

Hukum dianggap tidak ada. Penegak hukum dianggap tidak hadir. Sistem pengawasan, walaupun terbentuk baik secara kelembagaan, mudah diterobos karena programnya lemah, biayanya kurang tersedia, dan integritas pengawas mudah dikompromikan. Lebih lagi, masyarakat secara sosial tidak menghukum pelaku tindak koruptif sebagai tindakan pelanggaran luar biasa atas hukum, aturan agama, tatanan sosial atau bahkan etika.

 

KPK diberi kekuasaan penuh dan cukup efektif dalam penindakan korupsi, tetapi ini disikapi dengan sifat ingkar para pelanggar, bahkan tidak hentinya ada usaha untuk melemahkan KPK dan bahkan mengkriminalisasi para pejabatnya. Mereka, para pelanggar, kerap berseloroh: “yang tertangkap oleh KPK kan hanya mereka yang sial saja”.

 

Korupsi karenanya berlangsung terus, dan KPK dengan biaya dan sumber penyelidik, penyidik dan penuntut yang terbatas, berkejaran dengan waktu dan banyak tindak koruptif yang mewabah secara luas di seluruh pelosok tanah air. Kalaupun tertangkap dan dihukum, tidak nampak wajah menyesal dari para tersangka, terdakwa dan terpidana. Bahkan pada waktu keluar penjara setelah menjalani hukuman, merekapun disambut bak pahlawan oleh para pendukungnya.

 

Ini kita baru bicara di dunia birokrasi dan penyelenggara negara. Ini belum termasuk korupsi di sektor swasta dan dunia profesi. Di banyak bagian dunia, dan juga di Indonesia, insiatif dan iming-iming imbalan dari sektor swasta dan profesi banyak mengundang, mendorong dan menimbulkan korupsi di kalangan birokrat dan penyelenggara negara.

Tags: