ICW Minta KPK Hentikan Kegiatan Bersama Tersangka Korupsi
Berita

ICW Minta KPK Hentikan Kegiatan Bersama Tersangka Korupsi

Mengundang apalagi meminta tersangka korupsi membuka acara dan melibatkannya dalam satu forum anti korupsi merupakan sebuah keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Gubernur Jambi, Zumi Zola (tengah). Foto: RES
Gubernur Jambi, Zumi Zola (tengah). Foto: RES

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kegiatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Lembaga antirasuah itu bersama Pemprov Jambi pada 19 Maret 2018 memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi. Kegiatan ini sendiri dijadwalkan akan berlangsung hingga 23 Maret 2018.   

 

“Hal yang paling memalukan dan sangat ironis adalah kegiatan KPK ini dibuka dan dihadiri oleh Zumi Zola, Gubernur Jambi yang berstatus sebagai tersangka dari KPK,” kata aktivis ICW, Adnan Topan Husodo, dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Selasa (20/3).

 

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2 Februari 2018 lalu karena diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Meski tidak dilakukan penahanan, proses hukum terhadap Zumi Zola masih berlangsung hingga saat ini.     

 

Adnan mengatakan, sulit dipahami secara akal sehat bagaimana mungkin KPK melibatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi? Menurutnya, kegiatan ini akan merusak citra KPK di mata publik karena telah berkolaborasi dengan Tersangka Korupsi.

 

Dia mengatakan mengundang apalagi meminta tersangka korupsi membuka acara dan melibatkannya dalam satu forum anti korupsi merupakan sebuah keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK.

 

“Sangatlah tidak mungkin tersangka atau pelaku korupsi akan sungguh-sungguh membantu KPK ataupun berperang melawan korupsi,” tuturnya.  

 

Atas kejadian tersebut, kata Adnan, ICW meminta KPK untuk menghentikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan bersama dengan Provinsi Jambi tersebut. Selain itu, KPK sebaiknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan manajerial di internal KPK agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.      

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait