Wartawan Polisikan Wartawan Lantaran Rebutan Iklan
Jeda

Wartawan Polisikan Wartawan Lantaran Rebutan Iklan

Selama tidak ada penyelesaian kekeluargaan antara pihak yang bersengketa, kasus penganiayaan wartawan oleh wartawan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Tiga pekerja media di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang juga merangkap wartawan terlibat cekcok mulut dan berujung pada penganiayaan diduga gara-gara berebut iklan di wilayah yang sama sehingga kasus ini dilaporkan polisi.

 

Agus Budiyanto (46), nama wartawan media daring sekaligus karyawan lepas bagian marketing di BBSTV Kediri dengan area wilayah penugasan di Tulungagung itu, Kamis dinihari, resmi melapor ke Polres Tulungagung.

 

Di hadapan polisi, Agus mengaku menjadi korban penganiayaan dua wartawan BBSTV Biro Tulungagung, inisial CS dan EH, yang merasa tidak terima dengan keberadaan korban yang mencari iklan di wilayah tugas mereka.

 

"Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4/4) siang di sebuah warung kopi di samping Kantor Satpol PP Tulungagung," tutur Agus seperti dilansir Antara.

 

Pelapor mengaku saat kejadian baru pulang liputan. Ia dihubungi melalui telepon oleh terlapor CS yang mengajaknya bertemu. "Saya habis meliput di Kalidawir, dalam perjalanan ditelepon CS untuk bertemu di warung sebelah Kantor Satpol PP," kata Agus Budiyanto.

 

Sempat terjadi adu mulut antara korban Agus dengan kedua pelaku. CS mempersoalkan posisi dan kapasitas korban yang bekerja mencari iklan untuk BBSTV Biro Kediri di Tulungagung.

 

(Baca Juga: Belum Diadili, Terdakwa Malah Kembali Tertangkap Tangan Nyabu di Pengadilan)

 

Sementara BBSTV Biro Tulungagung saat ini sudah ditangani langsung oleh CS. "Saya dituduh menyerobot order iklan milik CS dan EH. Padahal saya bekerja atas izin dan perintah BBSTV Kediri, tidak ada kaitan dan korelasinya dengan BBSTV Tulungagung," kata Agus.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait