3 Strategi Negeri Singa Harmoniskan Hukum dan Teknologi di Era Revolusi Industri 4.0.
Techlaw.Fest 2018: Where Law of Tech Meets Tech of Law

3 Strategi Negeri Singa Harmoniskan Hukum dan Teknologi di Era Revolusi Industri 4.0.

Menyelaraskan berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah, produk legislatif, bahkan peradilan dengan revolusi teknologi harus dilihat sebagai strategi pembangunan jangka panjang di era digital.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Foto: NEE
Foto: NEE

Era revolusi industri 4.0 ditandai dengan pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan sebagainya yang dikenal sebagai fenomena disruptive innovation. Disrupsi ini tak terkecuali juga berdampak pada bidang hukum sebagai rambu-rambu alami yang selalu membersamai tatanan sosial. Sebagai negara dengan global competitiveness index pada World Economic Forum 2017-2018 peringkat ke-3, Singapura mungkin adalah salah satu contoh berhasil di Asia Tenggara dalam menghadapinya.

 

Globalisasi telah jauh memasuki babak baru dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih. Tak ada jalan lain bagi Indonesia untuk menjadi negara maju selain banyak mengambil pelajaran dari berbagai praktik berhasil di negara lain. Termasuk dalam mengharmonisasikan antara kemajuan teknologi dengan regulasi yang tepat untuk membingkainya.

 

Sebagai salah satu media partner Techlaw.Fest 2018 (techlawfest.com), kali ini hukumonline menjadi bagian dari 500 delegasi mancanegara. Hadir sebagai pembicara kunci, Vivian Balakrishnan selaku Minister in Charge of The Smart Nation Initiative Singapore.

 

Dalam pidato pembuka sesi konferensi, Balakrishnan menuturkan bahwa pesatnya kemajuan teknologi di era ini tidak semestinya disikapi sekadar perkembangan teknologi biasa, namun sebagai gelombang revolusi industri. Capaian teknologi saat ini telah mengubah cara hidup manusia mulai dari berpikir, berkomunikasi, bekerja, mobilitas, hingga tatanan sosial. Termasuk tatanan hukum yang berlaku.

 

Semua aktifitas berkaitan dengan teknologi ini memengaruhi kebijakan publik dan regulasi di Singapura untuk mengarahkan kemajuan teknologi sebagai penunjang pembangunan. Karena itu ia mengatakan bahwa berbagai upaya harmonisasi kebijakan dan regulasi pemerintah, produk legislatif, bahkan peradilan dengan revolusi teknologi harus dilihat sebagai strategi pembangunan jangka panjang.

 

“Kita akan menghadapi ledakan berbagai persoalan hukum seiring revolusi teknologi ini,” katanya di hadapan para peserta konferensi Kamis (5/4), di Suntec Singapore Convention & Exhibition Centre.

 

Regulator, dalam hal ini pemerintah, menurut Balakrishnan harus bekerja ekstra karena kemajuan teknologi selalu menghasilkan berbagai implikasi hukum yang membutuhkan jawaban. Namun regulasi yang dibuat juga jangan sampai menghambat manfaat kemajuan teknologi tersebut bagi pembangunan negara.

Tags:

Berita Terkait