Diisukan Bangkrut, Ternyata Ini yang Terjadi dengan Bank Muamalat
Berita

Diisukan Bangkrut, Ternyata Ini yang Terjadi dengan Bank Muamalat

Bank Muamalat butuh tambahan modal baru hingga Rp 4,5 triliun. Sudah ada beberapa pihak berminat terhadap saham Muamalat. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukannya secara tertulis.

Oleh:
CR-26
Bacaan 2 Menit
Diisukan Bangkrut, Ternyata Ini yang Terjadi dengan Bank Muamalat
Hukumonline

PT Bank Muamalat (Tbk) dalam beberapa bulan terakhir santer pemberitaan media massa dikabarkan bangkrut. Sebabnya, bank syariah pertama di Indonesia tersebut mengalami kesulitan permodalan di tengah kondisi tingginya non performing financing (NPF) atau pendanaan bermasalah alias kredit macet.

 

Sebagai antisipasi masalah tersebut, Muamalat sebenarnya telah berencana mencari investor baru untuk memperkuat permodalan sejak empat tahun terakhir ini. Namun, hingga saat ini perusahaan berkode emiten BMI tersebut masih belum mendapatkan investor yang siap menyuntikkan dana segarnya.

 

Kabar terakhir, perusahaan investasi PT Minna Padi Investama (Minna Padi) sebenarnya berminat membeli saham Muamalat. Namun, sayangnya rencana tersebut dibatalkan karena Minna Padi tidak bersedia membuka data mengenai konsorsium investor untuk membeli Muamalat. Padahal, pembukaan data tersebut merupakan salah satu syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana mengakui pihaknya membutuhkan tambahan modal setidaknya sekitar Rp 4-4,5 triliun. Dengan dana tersebut, Muamalat ingin memperbaiki kondisi keuangan yang selama ini terganggu. “Kami akui ada pembiayaan bermasalah. Rencananya, kami akan selesaikan dengan penambahan modal,” kata Permana saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (11/4/2018). Baca Juga: OJK Terbitkan 3 Aturan Penanganan Krisis Keuangan

 

NPF gross Muamalat pada 2017 mencapai 4,43 persen atau tipis di bawah ambang batas sebesar 5 persen. Namun, pembiayaan bermasalah tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata perbankan syariah berkisar 3,4 persen. Pembiayaan bermasalah Muamalat juga meningkat dibandingkan 2016 yang mencapai 3,8 persen.

 

Selain itu, laba sebelum pajak Muamalat pada 2017 juga menurun drastis dibandingkan 2016 dari Rp 116 miliar menjadi Rp 60 miliar atau berkisar 48,28 persen. Sedangkan, penyaluran pembiayaan pada periode sama bergerak stagnan dari Rp 40 triliun menjadi Rp 41 triliun.

 

Permana menjelaskan permasalahan keuangan tersebut akibat kegagalan bayar nasabah (debitur) karena turunnya harga komoditas. Sehingga, dia sangat berharap mendapatkan modal baru untuk menutupi pembiayaan bermasalah tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait