Dody Waluyo Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI
Aktual

Dody Waluyo Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Dody Waluyo Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI
Hukumonline

Dody Budi Waluyo resmi dilantik jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA).

 

"Tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun juga dalam memangku jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI sebaik-baiknya. Saya bersumpah akan setiap kepada konstitusi dan haluan negara," kata Dody saat mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (18/4/2018).

 

Pengangkatan Dody sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69/P/2018. Dody, bankir karir Bank Sentral resmi menggantikan seniornya Perry Warjiyo yang habis masa jabatan. Namun, Perry akan kembali ke BI pada 23 Mei 2018 sebagai orang nomor satu di Bank Sentral.

 

Perry akan dilantik menjadi Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. Dody sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.

 

Dody telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2018-2023 di Komisi XI DPR RI. Dalam fit and proper test tersebut, Dody memaparkan visi misinya apabila terpilih sebagai Deputi Gubernur BI.

 

"Visi kami adalah memperkuat peran strategis BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan inklusif," kata Dody pada 27 Maret 2018 lalu.

 

Sementara misi yang akan diusung, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga sistem stabilitas keuangan, meningkatkan peran sistem pembayaran untuk perekonomian, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pemangku kepentingan terkait.

Tags: