Kebijakan Impor Pangan Dinilai Untungkan Pemburu Rente
Utama

Kebijakan Impor Pangan Dinilai Untungkan Pemburu Rente

Pemburu rente diduga bermain di sebagian besar impor produk pangan Indonesia. Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Oleh:
CR-26
Bacaan 2 Menit
Kementerian Perdagangan. Foto: RES
Kementerian Perdagangan. Foto: RES

Pemerintahan Joko Widodo baru saja memutuskan untuk mengimpor produk pangan komoditas garam pada pertengahan Maret lalu. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

 

Kebijakan impor produk pangan bukan pertama kali dilakukan pemerintah pada awal tahun ini. Sebelumnya, pemerintah juga memberi izin impor beras sebesar 500 ribu ton dari Thailand, Vietnam, India dan Pakistan kepada Perum Bulog.

 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economies and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan alih-alih menguntungkan masyarakat, kebijakan impor Jokowi tersebut justru memberi angin segar kepada pemburu rente atau mafia impor pangan. Pasalnya, Enny menilai kebijakan impor yang dilakukan pemerintah sampai saat ini belum berhasil menjaga stabilitas harga pangan.

 

Enny mencontohkan kebijakan impor beras pada awal tahun ini dinilai tidak tepat karena saat beras masuk ke Indonesia justru pada periode panen sehingga merugikan petani lokal.

 

“Acap kali pemerintah justru mengimpor di saat yang tidak tepat atau sangat lambat. Impor beras awal tahun ini misalnya tidak efektif menjaga stabilitas harga karena timing impor yang terlambat saat harga sudah melambung. Seharusnya impor dilakukan pada Juli 2017,” kata Enny saat memaparkan hasil penelitiannya dalam jumpa pers “Rente Ekonomi Impor Pangan” di kantor Indef, Jakarta, Rabu (18/4/2018). Baca Juga: Aturan Kewenangan Impor Garam Dipersoalkan

 

Indikasi kehadiran pemburu rente, menurut Enny, dapat terlihat dari gagalnya tujuan pemerintah menstabilkan harga dari kebijakan impor tersebut. Menurut Enny, praktik pemburu rente tersebut merugikan masyarakat karena berdampak terhadap masih tingginya harga saat kebijakan impor dilakukan.

 

“Sekali tidak bisa dibuktikan, praktik rente dalam ekonomi pangan bisa kelihatan kalau impor yang dilakukan pemerintah tidak memenuhi tujuan untuk menstabilkan harga. Artinya, ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam impor,” kata Enny. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait