Pemangkasan Regulasi Sektor ESDM Belum Berdampak Positif bagi Investasi
Utama

Pemangkasan Regulasi Sektor ESDM Belum Berdampak Positif bagi Investasi

Kementerian ESDM akan terus berupaya melakukan sosialisasi perubahan-perubahan kebijakan kepada internal pemerintah hingga pelaku usaha.

Oleh:
CR-26
Bacaan 2 Menit
Bapak Vincent Ariesta Lie (kanan) dan Bapak Yohanes Masengi (kiri), selaku Partner dari Makarim & Taira S. dalam Workshop Hukumonline 2018, Kamis (19/4).  Foto: Hol
Bapak Vincent Ariesta Lie (kanan) dan Bapak Yohanes Masengi (kiri), selaku Partner dari Makarim & Taira S. dalam Workshop Hukumonline 2018, Kamis (19/4). Foto: Hol

Kebijakan penyederhanaan ratusan peraturan dan perizinan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) dinilai belum menjawab persoalan pokok terhadap sektor investasi yang saat ini tengah digenjot oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan tersebut masih bersifat administratif, sehingga tidak menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

 

Partner Makarim & Taira S Counsellors at Law, Vincent Ariesta Lie yang kerap menangani klien dari perusahaan pertambangan, migas dan ketenagalistrikkan mengatakan kedua  kebijakan tersebut belum optimal karena belum menyentuh aspek regulasi bisnis yang jadi pertimbangan utama para investor.

 

“Penyederhanaan ini enggak mampu menarik bagi investor baru karena belum masuk kepada intinya bagi pelaku usaha,” kata Vincent dalam acara Workshop Hukumonline 2018 bertajuk “Membedah Kebijakan Simplifikasi Regulasi di Sektor ESDM” pada Kamis (19/4/2018) di Hotel Fraser Place, Jakarta. 

 

Beberapa pertimbangan utama bagi investor, menurut Vincent, berupa pengurangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengurangan royalti, dan kepastian berusaha di sub sektor ketenagalistrikan. Baginya, hal tersebut memberi pengaruh lebih besar atau positif bagi investasi sektor ESDM.

 

Penurunan nilai investasi sektor ESDM paling besar disumbang sub sektor migas ini. Realisasi investasi 2014 mencapai US$ 20,72 miliar. Kemudian, realisasi tahun 2015 dan 2016 tercatat menjadi US$ 12,74 miliar dan 17,38 miliar dan US$  miliar. Sedangkan, realisasi pada 2017 anjlok hingga mencapai US$ 10,175 miliar. Baca Juga: 3 Alasan Kementerian ESDM Cabut 11 Peraturan Sektor Migas

 

Kementerian ESDM baru saja mengumumkan penurunan target investasi tahun ini menjadi US$ 37,2 miliar. Jumlah tersebut turun dari target awal yang diperkirakan mencapai US$ 50,12 miliar. Penurunan tersebut akibat turunnya rencana investasi migas dari US$ 17,04 miliar menjadi US$ 16,8 miliar. Sedangkan investasi listrik juga turun dari US$ 24,88 miliar menjadi US$ 12,2 miliar. Kemudian, rencana investasi sektor minerba tetap sebesar US$ 6,2 miliar dan sektor EBTKE sebesar US$ 2 miliar.

 

Melihat kondisi tersebut, Vincent mengatakan pemerintah seharusnya seharusnya fokus membenahi regulasi-regulasi yang memberi pengaruh besar terhadap investor agar realisasi investasi akan meningkat. Justru, kata dia, pemangkasan regulasi yang dilakukan KESDM juga berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Faktanya, masih banyak peraturan yang telah dicabut tidak memiliki peraturan penggantinya. Hal tersebut dinilai akan mengganggu kegiatan bisnis sektor ESDM.

Tags:

Berita Terkait