Yati Andriyani: Nahkoda Perempuan Pertama di Markas KontraS
Srikandi Hukum 2018

Yati Andriyani: Nahkoda Perempuan Pertama di Markas KontraS

Serangan terhadap KontraS, pembunuhan Munir, kegigihan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM menempa Yati untuk terus bersama KontraS.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Yati Andriyani. Foto: RES
Yati Andriyani. Foto: RES

Bagi mereka yang selama ini bergelut di bidang advokasi hak asasi manusia, terutama yang terlibat mengurusi orang hilang dan korban kejahatan, nama KontraS sudah tidak asing lagi. Organisasi non pemerintah yang berdiri tahun 1998, fokus di bidang pembelaan dan advokasi HAM. Sepak terjang KontraS dalam mendukung pemajuan dan pemenuhan HAM di Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Sejak terbentuk di awal reformasi sampai sekarang KontraS masih gigih memperjuangkan hak-hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

 

“Itulah tujuan didirikannya KontraS, untuk membela kepentingan korban pelanggaran HAM berat,” kata Koordinator KontraS, Yati Andriyani dalam sebuah perbincangan dengan  hukumonline, pertengahan Maret lalu.

 

Yati memulai perjalanannya di KontraS dari bawah, hingga akhirnya menempati orang nomor wahid. Ia memimpin Badan Pekerja KontraS Jakarta periode 2017-2020. Dalam catatan hukumonline, ia menjadi perempuan pertama yang menjadi Koordinator Badan Pekerja KontraS.

 

Yati bercerita, tidak pernah terbesit di pikirannya suatu hari kelak akan memimpin organisasi yang dibentuk 20 tahun lalu itu. Ia mulai berkenalan dengan KontraS sejak reformasi bergulir sekitar 1997-1998. Situasi ketika itu membuat Yati ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Seperti gayung bersambut, suatu hari ada diskusi di kampusnya, UIN Syarif Hidayatullah, pematerinya aktvisi HAM kawakan, mendiang Munir Said Thalib. Materi diskusi saat itu membahas kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro demokrasi.

 

Tak lama berselang Yati bergabung dengan beberapa organisasi kampus yaitu Komite Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (Kompak) dan Studi dan Aksi Perempuan (Seroja). Keaktifan Yati di dua organisasi itu membuat dia sering berinteraksi dengan KontraS. Advokasi dan kampanye yang dilakukan KontraS banyak melibatkan organisasi mahasiswa. Tahun 2002 Yati bergabung menjadi relawan KontraS.

 

Tugas pertama yang diterimanya sebagai relawan yaitu memantau persidangan kasus pelanggaran HAM berat Timor Leste di pengadilan HAM ad hoc (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat). Sekembalinya ke kantor KontraS di Jalan Mendut Jakarta Pusat, Yati melihat kantor itu luluh lantak, berantakan karena habis diserang oleh kelompok massa. “Peristiwa itu semakin meyakinkan saya kalau saya harus membantu KontraS,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, ada kejadian lain yang membuat Yati makin teguh berjuang bersama KontraS, yaitu 7 September 2004, setibanya di kantor KontraS, dia melihat suasana hening. Setelah melihat sekeliling ternyata ada tulisan di papan pengumuman KontraS yang bunyinya ‘Masih menunggu konfirmasi kematian Munir.’ Padahal ketika itu Yati berniat membantu KontraS untuk menggelar rapat internal di luar kota.

Tags:

Berita Terkait