Apindo Ingatkan Pemerintah untuk Antisipasi Perkembangan Industri 4.0
Berita

Apindo Ingatkan Pemerintah untuk Antisipasi Perkembangan Industri 4.0

Regulasi Ketenagakerjaan saat ini banyak mengacu pada Konvensi ILO dan merujuk pada industri 2.0, padahal di era 4.0 banyak jenis pekerjaan non standar yang perlu diperhatikan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Apindo. Foto: Sgp
Apindo. Foto: Sgp

Banyak kalangan menyebut perkembangan industri saat ini memasuki tahap keempat (4.0), ditandai makin mutakhirnya teknologi digital dan daring. Sebagaimana perkembangan industri tahap pertama ketika mesin uap mulai digunakan industri untuk menghasilkan barang produksi, perkembangan industri tahap keempat juga membawa dampak sosial. Dampak sosial itu bisa menyasar sektor ketenagakerjaan. Karena itu, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak tersebut.

Ketua Umum DPN Apindo, Hariyadi B Sukamdani, mengatakan era 4.0 yang ditandai dengan digitalisasi global memiliki sejumlah resiko di pasar tenaga kerja. Misalnya, jam kerja fleksibel di masa depan yang dapat mendorong penerapan pola manajemen baru berbasis digital untuk mengatur mekanisme kerja para pekerjanya, termasuk monitoring hasil kerja.

Menurut Hariyadi tantangan dalam digitalisasi pekerjaan di Indonesia muncul pada otomatisasi industri dimana perusahaan lebih memilih menggunakan peralatan mesin dan peralatan otomatis. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Indonesia sebagai negara yang mengandalkan industri padat karya guna menyerap lebih banyak pekerja.

(Baca juga: Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2017 Turun, Begini Respons Pekerja dan Pengusaha).

Secara jangka panjang, tren ini bisa menyebabkan tingkat pengangguran tinggi. "Selain itu, kurang sehatnya iklim kompetisi di antara platform bisnis digital dengan platform bisnis konvensional dan informal akan berpotensi menimbulkan konflik sosial di beberapa wilayah," kata Hariyadi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (23/4).

Guna menghadapi perkembangan industri 4.0 Hariyadi mengusulkan agar Pemerintah untuk mereformasi SDM tenaga kerja. Itu perlu dilakukan mengingat terjadi jurang atau mismatch antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Selaras itu kalangan dunia usaha telah menggelar pelatihan untuk antisipasi tantangan industri 4.0, termasuk melalui program pemagangan yang digagas sejumlah kementerian.

Bagi pengusaha, perkembangan industri 4.0 dapat mengakibatkan persaingan global menjadi lebih keras dan sangat bergantung terhadap integrasi dalam mata rantai nilai global, sehingga inovasi menjadi kunci. Tapi inovasi dan riset membutuhkan waktu. Sehingga yang perlu dilakukan saat ini beriringan dengan penguatan SDM nasional adalah mendorong investasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Dunia usaha membutuhkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

(Baca juga: Tumbuhkan Perusahaan Teknologi, Presiden Teken Perpres Kawasan Sains dan Teknologi).

Hariyadi menegaskan kalangan dunia usaha mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi era 4.0, termasuk memprioritaskan sektor apa yang perlu dikembangkan di era digitalisasi global. Pemerintah juga perlu memikirkan pengembangan keterampilan yang harus dimiliki SDM agar mampu bersaing di era 4.0.

Tags:

Berita Terkait