Delapan CHA Ini Bakal Jalani Seleksi Wawancara
Berita

Delapan CHA Ini Bakal Jalani Seleksi Wawancara

Delapan CHA ini bakal mengikuti seleksi wawancara terbuka pada 14-15 Mei.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Calon Hakim Agung saat menjalani seleksi wawancara terbuka di Gedung KY Jakarta.
Calon Hakim Agung saat menjalani seleksi wawancara terbuka di Gedung KY Jakarta.

Komisi Yudisial (KY) meluluskan delapan orang calon hakim agung (CHA) periode II Tahun 2017-2018 yang telah mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada awal April lalu. Selanjutnya, kedelapan CHA ini bakal mengikuti seleksi wawancara terbuka yang dijadwalkan pada 14-15 Mei di Auditorium Gedung KY.

 

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan puluhan CHA telah mengikuti seleksi tahap II yakni kesehatan pada 2-3 April 2018 di RSPAD Gatot Subroto dan asesmen kompetensi dan kepribadian pada 4-5 April 2018 di Balitbangdiklatkumdil MA, Mega Mendung, Bogor.

 

Tujuan dari seleksi ini untuk mengukur dan menilai kelayakan kesehatan dan kepribadian CHA, serta rekam jejak untuk metode penentuan kelulusan dilakukan dengan cara mempertimbankan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, dan hasil rekam jejak yang diputuskan dalam rapat pleno KY.

 

“Hal ini dilakukan untuk memenuhi komitmen KY dalam mengutamakan aspek kapasitas dan integritas sebagai standar penting,” ujarnya.

 

Delapan CHA yang dinyatakan lulus seleksi tahap III ini yaitu Abdul Manaf, Cholidul Azhar, Imron Rosyadi (kamar agama); Pri Pambudi Teguh dan Yulman (kamar perdata); Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri (kamar pidana); dan Tama Ulinta Br. Tarigan (kamar militer). “Semua calon dari jalur karier,” kata Farid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/5/2018).

 

Sebelumnya, KY meloloskan 23 nama calon hakim agung dari 69 peserta seleksi kualitas pada Tahap II Tahun 2017-2018 ini. Penetapan kelulusan seleksi kualitas dikukuhkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial, Rabu (28/2) lalu.

 

Para kandidat yang dinyatakan lolos seleksi kualitas masih diwajibkan mengikuti tes kesehatan dan kepribadian (Tahap III). Dalam tes ini, KY menggagas tes narkotika bagi semua calon. Tes ini untuk memastikan semua calon tidak tersangkut narkotika dan obat-obatan terlarang. (Baca juga: Komisi Yudisial Gagas Tes Narkoba dalam Seleksi Calon Hakim Agung)

Tags:

Berita Terkait