Menkeu Pastikan Kelanjutan Pembahasan RUU KUP
Aktual

Menkeu Pastikan Kelanjutan Pembahasan RUU KUP

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Menkeu Pastikan Kelanjutan Pembahasan RUU KUP
Hukumonline

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang selama ini tertunda lama karena berbagai alasan.

 

"Kita masih mengharapkan RUU KUP bisa diselesaikan dengan DPR," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

 

Sri Mulyani mengatakan beberapa poin penting terkait pembahasan RUU KUP ini sedang disiapkan kembali oleh tim dari Kementerian Keuangan.

 

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan amendemen RUU Pajak Penghasilan (PPh), RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memastikan pembahasan RUU KUP akan menjadi prioritas pemerintah dengan DPR seusai persetujuan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

"Pembahasan RUU KUP sudah dalam tahapan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk diajukan pemerintah dan dibahas bersama," ujarnya.

 

Namun, saat ini, pemerintah bersama Komisi XI DPR RI sedang fokus untuk menyelesaikan pembahasan RUU PNBP yang sudah dilakukan sejak lama.

 

Hadiyanto memastikan revisi RUU KUP bersama dengan RUU PPh dan RUU PPN serta PPnBM masih termasuk dalam RUU prioritas pembahasan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. (ANT)

Tags: