Kelas Magister Hukum Khusus Advokat Peradi Resmi Dibuka
Berita

Kelas Magister Hukum Khusus Advokat Peradi Resmi Dibuka

Diprakarsasi DPC Peradi Jakarta Barat. Khusus bagi para advokat Peradi yang dipimpin Fauzie Yusuf Hasibuan.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Rektor UIA (kiri) Masduki Ahmad berjabat tangan dengan Ketua DPC Peradi Jakbar Hermansyah Dulaimi usai penandatanganan. Foto: NEE
Rektor UIA (kiri) Masduki Ahmad berjabat tangan dengan Ketua DPC Peradi Jakbar Hermansyah Dulaimi usai penandatanganan. Foto: NEE

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Barat, Hermansyah Dulaimi, secara resmi menandatangani kerja sama pendidikan Magister Ilmu Hukum khusus advokat Peradi dengan Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafi’iyah (FH UIA), Rabu (30/5). Para advokat Peradi bisa menempuh pendidikan Magister dengan fasilitas khusus di FH UIA.

 

Inisiatif kerja sama dengan FH UIA untuk membuka kelas khusus ini datang dari Hermansyah yang juga menjabat Wakil Ketua Umum di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. “Untuk meningkatkan kualitas advokat Peradi, menambah ilmu,” kata Hermansyah kepada hukumonline.

 

Kerja sama yang dilakukan oleh DPC Jakarta Barat ini berlaku untuk semua anggota Peradi secara nasional. “Yang penting dia pemegang Kartu Tanda Anggota Advokat Peradi yang berkantor di Grand Slipi Tower,” kata Hermansyah.

 

Penandatanganan Memorandum of Understanding dilakukan antara Hermansyah dengan Rektor UIA di Gedung Pertemuan UIA. Acara ini dihadiri perwakilan pengurus DPC Peradi Jakarta Barat dan sejumlah pimpinan UIA.

 

“Kami berharap UIA bisa berperan serta meningkatkan kualitas SDM advokat yang juga penegak hukum ini,” ujar Rektor UIA, Masduki Ahmad.

 

Dekan FH UIA Damrah Mamang mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program kelas khusus bagi para advokat Peradi. “Insya Allah dimulai semester ganjil, bisa Agustus, September atau Oktober. Ada format khusus dengan persetujuan Rektorat,” katanya.

 

Meskipun bekerja sama dengan UIA yang menyatakan diri sebagai kampus Islam, program ini terbuka bagi semua advokat Peradi. “Tidak harus yang beragama Islam, jangan khawatir, ini tidak ada kaitannya dengan pembelajaran agama,” kata Hermansyah.

Tags:

Berita Terkait