16 Calon Hakim MK Lolos Administrasi, Pansel Cari Sosok Negarawan
Berita

16 Calon Hakim MK Lolos Administrasi, Pansel Cari Sosok Negarawan

​​​​​​​Pentingnya keterwakilan perempuan dalam komposisi hakim MK.

Oleh:
M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Panitia Seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan hasil seleksi administrasi calon hakim MK yang nantinya akan diajukan kepada Presiden. Seleksi calon hakim MK kali ini untuk menggantikan Hakim Maria Farida yang pada Agustus 2018 nanti memasuki masa pensiun. Terdapat 16 nama yang lolos seleksi administrasi.

 

“Pasti yang diharapkan oleh UUD, negarawan dan menguasai UUD, itu yang utama. Kami usahakan untuk bisa menemukan itu di antara calon-calon yang sudah mendaftar,” ujar Ketua Pansel calon Hakim MK, Harjono saat dihubungi hukumonline, Senin (11/6).

 

Menurut Harjono, melalui proses seleksi ini, Pansel berharap memperoleh sosok hakim MK dengan kualitas seorang negarawan. Selain itu, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, hakim MK terpilih nantinya merupakan orang yang paham dengan seluk beluk UUD 1945.

 

Selain harapan terhadap kecakapan calon Hakim MK tersebut, lanjut Harjono, Pansel juga menerapkan persyaratan integritas dalam menyeleksi nama-nama yang ada. Persyaratan integritas merupakan satu hal yang tidak bisa lepas dari proses seleksi hakim MK mengingat pengalaman di mana hakim MK terjerat tindak pidana korupsi.

 

Untuk itu, demi memperoleh informasi sebanyak-banyaknya terkait integritas dari nama-nama yang lolos setiap tahapan seleksi, Pansel menunggu masukan dari elemen masyarakat. “Integritas itu kita dapatkan dari informasi-informasi baik yang kita gali sendiri maupun dari masyarakat apakah calon itu punya catatan-catatan maka kami terima itu sebagai masukan,” ujar Harjono.

 

Ia menginformasikan sejumlah rangkaian prosedur tes yang akan dihadapi oleh calon hakim MK. Setelah tes administrasi, akan dilanjutkan dengan tes tulis, kemudian wawancara dan yang terakhir kesehatan. Substansi umum dari tes tulis nantinya adalah terkait persoalan yang sering dihadapi MK.

 

“Terkait materi-materi itu. Kita harapkan dia memberi jawaban dan uraian-uraian terkait materi-materi itu,” ujar Harjono.

Tags:

Berita Terkait