Cari Topik Penelitian Hukum? Simak Usulan Peneliti Jebolan Harvard
Utama

Cari Topik Penelitian Hukum? Simak Usulan Peneliti Jebolan Harvard

Terjadi stagnansi pemikiran hukum Indonesia akibat penelitian hukum yang tidak berkembang pesat di kampus-kampus hukum.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Gregory Churchill (batik cokelat) tengah memandu diskusi di hadapan para peserta, Senin(25/6). Foto: NEE
Gregory Churchill (batik cokelat) tengah memandu diskusi di hadapan para peserta, Senin(25/6). Foto: NEE

Puluhan tahun Indonesia merdeka, masih banyak topik penelitian hukum yang belum digali menjadi produk pembaharuan hukum Indonesia. Sayangnya, topik-topik ini bahkan belum menjadi perhatian dalam penelitian-penelitian di kampus hukum besar di Indonesia.

 

Peneliti dan pemerhati hukum Indonesia, Gregory Churchill, mengajukan sejumlah contoh topik penting untuk diteliti dalam diskusi “Penelitian Hukum dan Pengembangan Ilmu Dalam Bidang Hukum” bersama para dosen, guru besar, dan peneliti hukum, Senin (25/6) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok.

 

Greg, begitu sapaan akrab pria lanjut usia ini, memang seorang ahli hukum asing asal Amerika Serikat. Namun sejak menyabet gelar Jurist Doctor dari Harvard Law School di tahun 1975, ia menghabiskan sebagian besar hidupnya berkarier sebagai peneliti, pengajar, dan konsultan hukum di Indonesia. Tiba di Indonesia pada tahun 1976, Greg telah ikut terlibat dalam sejumlah proyek penataan hukum di Indonesia.

 

Tercatat bahwa pembentukan Pusat Dokumentasi Hukum FHUI serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum milik Badan Pembinaan Hukum Nasional melibatkan Greg sebagai tenaga ahli. Ia juga pernah ikut mengajar di FHUI sebelum akhirnya menjadi penasihat di firma hukum ternama ABNR (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro).

 

(Baca Juga: Menteri Yasonna Minta Penelitian Hukum Responsif Terhadap Perkembangan Teknologi)

 

Selama 42 tahun mengamati hukum Indonesia dari dekat, Greg menilai masih banyak topik penelitian menarik dan penting untuk dijadikan karya ilmiah sekaligus aplikatif bagi pembaharuan hukum Indonesia. Bagi anda para mahasiswa hukum yang tengah menyusun tugas penelitian skripsi, tesis, hingga disertasi bisa mempertimbangkan daftar topik yang dipaparkan Greg berikut:

Hukumonline.com

Stagnansi Berawal dari Kampus Hukum

Sebagai pemerhati, Greg menilai bahwa kurangnya elaborasi berbagai topik penelitian hukum masih mewarisi “cerita lama” dari masa lalu. “Banyak persoalan budaya hukum, budaya pendidikan yang kita kira sudah ada momentum perubahan selama puluhan tahun ternyata masih jadi kendala,” katanya di awal diskusi.

 

Yang Greg maksud adalah kekakuan pemikiran hukum di Indonesia yang cenderung menempatkan hukum sebagai doktrin sakral termasuk metodologi dalam meneliti hukum. Akibat dari pendekatan penelitian yang kaku ini ialah stagnansi pembaharuan hukum di Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait