Enam Srikandi Ini ‘Bertarung’ Gantikan Maria Farida
Utama

Enam Srikandi Ini ‘Bertarung’ Gantikan Maria Farida

Sembilan calon ini akan menjalani tes kesehatan pada Rabu 11 Juli 2018 di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Pansel akan menyerahkan tiga nama calon hakim MK ke Presiden sebelum Maria Farida pensiun pada 13 Agustus 2018.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Gedung MK. Foto: RES
Gedung MK. Foto: RES

Pada 2 Juli 2018 kemarin, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi 2018 mengumumkan 9 nama calon hakim konstitusi yang lulus tes tertulis. Selanjutnya, 9 nama calon akan menjalani tes kesehatan pada tanggal 11 Juli 2018. Dari 9 nama calon terdiri dari 3 orang laki-laki dan 6 orang perempuan calon hakim MK.

 

Salah satu anggota Pansel, Maruarar Siahaan mengatakan saat ini terdapat 6 perempuan yang lolos menjadi calon hakim konstitusi. “Hal ini terjadi, dimungkinkan karena seleksi calon hakim MK ini sebagai pengganti Maria Farida Indrati, sehingga secara tidak sengaja menjadi lebih banyak perempuan yang mendominasi. Tetapi, nanti terserah keputusan Presiden yang memilih saat diusulkan oleh Pansel,” kata Maruarar kepada Hukumonline. (Baca Juga: Diusulkan Pengganti Maria Farida juga Sosok Perempuan)

 

Maruarar menjelaskan dalam tes tertulis, para calon diminta untuk memposisikan dirinya sebagai hakim MK ketika menangani perkara dan memutus perkara. “Mereka diberikan dua perkara, yang diantaranya perkara yang sedang berlangsung di MK dan perkara yang sudah diputus oleh MK,” paparnya.

 

“Sehingga, dapat dilihat apa pertimbangan calon hakim MK mengenai perkara-perkara tersebut, apakah setuju atau tidak, jika tidak apa alasannya?” kata dia.

 

Terkait integritas, track record, Pansel berharap agar masyarakat dapat memberi masukan terkait rekam jejak sembilan nama calon hakim konstitusi kepada Pansel. Selain itu, Pansel juga telah meminta KPK, Jaksa Agung, dan Badan Inteligen untuk memberi informasi kepada Pansel mengenai para calon hakim MK itu. “Masukan dapat disampaikan langsung kepada Pansel mulai tanggal 3 Juli hinga 25 Juli 2018, pukul 16:00 WIB.”

 

Selanjutnya, sembilan calon yang dinyatakan lulus tes tertulis ini wajib menjalani tes kesehatan pada Rabu 11 Juli 2018 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. “Dalam tes kesehatan ini, para calon hakim MK akan diperiksa kesehatanya secara lengkap dan menyeluruh. Sebab, menjadi hakim MK dengan beban pemikiran yang begitu berat, dibutuhkan hakim MK yang memiliki kesehatan yang baik,” kata dia.

 

Maruarar menambahkan tiga calon hakim MK diusulkan kepada Presiden sebelum Maria Farida pensiun pada 13 Agustus 2018. “Diusahakan tanggal 30 atau 31 Juli telah melakukan proses seleksi wawancara akhir. Jadi, sekitar tanggal 6 Agustus sudah ada tiga nama yang diusulkan Pansel kepada Presiden,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait