Redaksi Hukumonline Jalani Uji Kompetensi Wartawan
Berita

Redaksi Hukumonline Jalani Uji Kompetensi Wartawan

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan tahun depan kemungkinan akan lebih ketat.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Awak redaksi Hukumonline mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo Beragama bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (5/7). Foto: AID
Awak redaksi Hukumonline mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo Beragama bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (5/7). Foto: AID

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme pemberitaan, beberapa awak redaksi Hukumonline telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Kamis (5/6/2018). Uji kompetensi ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo Beragama bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).  

 

Uji Kompetensi Wartawan ini merupakan hasil kesepakatan Piagam Palembang tentang kesepakatan perusahaan pers nasional untuk mengikuti standar kompetensi wartawan pada tahun 2010. Selain itu, UKW ini berdasarkan amanat Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

 

Tujuan UKW bagi wartawan ialah meningkatkan kualitas dan profesionalitas; menjadi acuan sistem evaluasi kerja wartawan; menegakan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual. Dan yang terpenting menghindari penyalahgunaan profesi wartawan.

 

Tak hanya itu, UKW diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Dengan sertifikat kompetensi ini, dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk bersikap lebih selektif saat berinteraksi dengan wartawan atau perusahaan pers. Dengan begitu, praktik penyalahgunaan profesi wartawan yang merugikan publik dapat diminimalisir.

 

Saat membuka UKW, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo, Prasetya Yoga Santoso, mengatakan uji kompetensi wartawan ini telah beberapa kali dilakukan. “Semoga semua wartawan Hukumonline lulus dalam uji kompetensi wartawan ini,” harap Prasetya Yoga dalam sambutannya di Gedung Universitas Moestopo Beragama, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

 

Dia mengatakan pelaksanaan UKW tahun depan kemungkinan akan lebih ketat. Salah satunya, khusus tahun ini yang terakhir, jenjang wartawan utama (pimpinan redaksi) dan madya (redaktur) dapat langsung mengikuti sesuai jenjangnya. Namun, ke depannya, ketika wartawan jenjang madya atau utama ingin mengikuti UKW harus mengikuti ujian jenjang wartawan muda terlebih dahulu.

 

Pokja Pendidikan Dewan Pers, Djunaedi Tjunti Agus mengatakan pelaksanaan UKW ini untuk membedakan mana wartawan yang beneran dan wartawan abal-abal. Sebab, sejak reformasi banyak sekali yang mengaku-ngaku wartawan, padahal abal-abal. Karena itu, Dewan Pers mengadakan ujian kompetensi ini agar ke depannya ada standardisasi bagi profesi wartawan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: