Tingkatkan Wawasan Advokat, Peradi DPC Jaksel Gelar Diskusi
Berita

Tingkatkan Wawasan Advokat, Peradi DPC Jaksel Gelar Diskusi

​​​​​​​Isu yang diangkat terkait divestasi saham Freeport, dilihat dari perspektif hukum, ekonomi dan teknik.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Selatan periode 2018-2023, Senin (19/3). Foto: NEE
Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Selatan periode 2018-2023, Senin (19/3). Foto: NEE

Divestasi saham Freeport yang ramai dibicarakan belakangan ini, menjadi isu menarik untuk didiskusikan lebih dalam. Berangkat dari itu pula, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC Peradi Jaksel) berencana menggelar diskusi bertema ‘Menyoroti Divestasi Saham Freeport: Perspektif Hukum, Ekonomi dan Teknik’ di Jakarta pada 3 Agustus mendatang.

 

Ketua DPC Peradi Jaksel Octolin Hutagalung mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan para advokat anggota Peradi dan masyarakat. Menurutnya, tema divestasi saham Freeport sengaja dipilih karena belakangan isu ini ramai dibicarakan dalam tataran politik saja. Sedangkan untuk aspek hukum, ekonomi hingga teknik pertambangan yang lebih detail masih jarang.

 

“Saya kira banyak dari masyarakat yang memahami isu Freeport masih parsial dan lebih ke isu politiknya. Padahal di dalamnya banyak informasi yang bisa digali yang mungkin selama ini jarang diketahui publik,” tutur Octolin kepada Hukumonline, Jumat (26/7).

 

Selain itu, lanjut Octolin, Freeport sebagai salah satu perusahaan yang sudah lama beroperasi di Indonesia juga memiliki masalah strategis nasional yang perlu dibahas lebih jauh. Apalagi, banyak pihak yang mengaitkan isu ini dengan masalah nasionalisme, ketidakadilan ekonomi hingga permasalahan hukum yang kompleks.

 

Ia berharap, diskusi ini pada akhirnya dapat berdampak positif bukan hanya bagi anggota Peradi saja, tapi juga untuk masyarakat pada umumnya. Octolin berjanji, kegiatan diskusi untuk memperkaya pengetahuan seperti ini akan menjadi kegiatan rutin organisasinya.

 

“Peradi sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat untuk tidak terjebak politisasi terkait divestasi saham Freeport. Sehingga setelah mengikuti diskusi ini dapat berpikir lebih objektif karena telah mendapatkan informasi yang menyeluruh. Ke depan, program-program seperti ini akan terus kami laksanakan,” tuturnya.

 

Setidaknya, terdapat empat pembicara diskusi ini. Keempatnya adalah, pakar pertambangan Indonesia yang juga mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Simon Sembiring; ahli kebijakan pertambangan dan ekonomi pertambangan yang juga Direktur Ciruss, Disan Budi Santosa; pengajar ekonomi energi dan mineral FEB-UI yang juga Direktur Program Indef, Berly Martawardaya dan pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Danrivanto.

Tags:

Berita Terkait