Keran Investasi Dibuka, Lawyer Domestik Pasang Badan Lindungi Kepentingan Nasional
Pojok PERADI

Keran Investasi Dibuka, Lawyer Domestik Pasang Badan Lindungi Kepentingan Nasional

Untuk mendongkrak kualitas lawyer domestik di mata Internasional, Peradi bekerjasama dengan International Bar Association (IBA) menggelar konferensi internasional bertajuk The Fundamentals of the International Legal Business Practice.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Peradi mengelar pertemuan dan seminar advokat sedunia yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dalam berbagai permasalahan hukum di dunia internasional serta membangun jaringan antara advokat Indonesia dan advokat luar negeri. Foto: RES
Peradi mengelar pertemuan dan seminar advokat sedunia yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dalam berbagai permasalahan hukum di dunia internasional serta membangun jaringan antara advokat Indonesia dan advokat luar negeri. Foto: RES

Akan sangat naif ketika suatu negara membuka keran investasi selebar-lebarnya terhadap asing, namun tidak mempersiapkan perlindungan atas kepentingan nasional dengan betul-betul matang. Tentu saja perlindungan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Lawyer sebagai ujung tombak yang memberikan legal services terhadap investasi asing yang masuk sekaligus sebagai pengawal investasi Indonesia dalam menjamah negara lain juga perlu mempersiapkan diri.

 

Untuk mendongkrak kualitas lawyer domestik di mata Internasional, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerjasama dengan International Bar Association (IBA) menggelar konferensi internasional bertajuk The Fundamentals of the International Legal Business Practice di Grand Hyatt, di Jakarta, (3/8). Sebagai informasi, Konferensi serupa akan diadakan pula secara bergilir di berbagai negara dunia seperti Roma, Italia, Kazakhstan, London, Prague dan lainnya.

 

Bendahara International Bar Association (IBA), Petter Bartlett, menyambut baik ajakan Peradi untuk menjalin kerjasama dengan IBA. Bartlett berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pengalaman serta memperluas networking lawyer Indonesia dengan lawyer Internasional yang terjaring dalam jaringan IBA. Sekadar informasi, terdapat lebih dari 80,000 individual lawyer yang tersebar di 170 negara tergabung dalam organisasi ini.

 

“Sekitar 200 lebih organisasi advokat serta komunitas hukum dari berbagai yurisdiksi dunia yang tergabung dalam organisasi ini, jelas akan menjadi langkah strategis bagi para lawyer untuk bergabung, menjalin networking dan saling bertukar informasi terkait perkembangan hukum di berbagai negara,” kata Bartlett, Jumat (3/8).

 

Ketua DPN Peradi Fauzi Hasibuan mengatakan adapun target yang disasar melalui kerjasama dengan IBA ini, diharapkan lawyer Indonesia ke depan dapat menjadi leader lawyer dalam skup Internasional,setidaknya di kawasan ASEAN. Kerjasama dengan IBA, kata Fauzi, merupakan perwujudan keseriusan Peradi dalam membangun kualitas kadernya sekaligus untuk menyambung jaringan ke sistem internasional itu.

 

(Baca Juga: Advokat Indonesia di Tengah Perkembangan Hukum Bisnis Internasional)

 

Tak bisa dipungkiri, kata Fauzi, Keberadaan hukum di suatu negara memang berhubungan erat dengan keadaulatan negara dan advokat sebagai penjaga hukum itulah yang menjadi garda terdepan pembela kedaulatan.

 

“Untuk itu advokat Indonesia diharapkan memiliki kualitas internasional dan bahkan dapat menjadi leader lawyer di Asia Tenggara. Soal kapan realisasi pencapaiannya ini adalah soal lain, yang penting upaya sudah kita lakukan,” tukas Fauzi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait