Berbagai usulan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli menjadi perhatian dari berbagai kalangan. Sebab dengan UUD yang diamandemen dipandang telah kehilangan ruh Pancasila. Itu sebabnya usulan pun masuk dari berbagai kalangan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Ketua MPR Zulkifli Hasan pun berpandangan, berbagai masukan tersebut bakal dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu di Badan Pengkajian dan Lembaga Kajian. Itu pun mesti bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat pemerhati konstitusi. MPR pun sejatinya sudah melakukan pembahasan soal usulan agar kembali menggunakan UUD 1945 yang asli.
“Usulan-usulan tersebut, kami bahas melalui Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, bekerjasama dengan berbagai kalangan,” ujar Zulkifli Hasan dalam acara Forum Group Discussion (FGD)Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (4/8) kemarin.
MPR, Zul begitu biasa disapa, mengaku telah menerima banyak masukan dari banyaknya pihak yang menyambangi dirinya terkait dengan konstitusi. Dia mengakui usulan agar kembali ke UUD asli pun sama halnya pihak yang menginginkan agar tetap mempertahankan UUD hasil amandemen.
Sebagai orang nomor satu di MPR, Zul pun mendapat masukan dari lembaga pengkajian dan badan pengkajian MPR. Lembaga tinggi negara yang dipimpinnya pun membentuk dua panitia ad hoc. Tugasnya itu panitia ad hoc pertama, melakukan pembahasan soal mekanisme tata tertib.
Kemudian tugas panitia ad hoc kedua, melakukan pembahasan terhadap pokok-pokok haluan negara. Kedua panitia ad hoc itu masing-masing dikomandoi oleh Ahmad Basarah yang notabene Wakil Ketua MPR dan Rambe Kamarulzaman notabene Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR.
Yang pasti, kata Zul, keberadaan panitia ad hoc bakal diputuskan dalam sidang tahunan yang digelar pada 16 Agustus mendatang. Menurutnya, panitia ad hoc bakal bekerja selama enam bulan. Sedangkan hasil kerja panitia ad hoc bakal disodorkan ke Presiden dan pihak terkait. Seraya menungu respon dari presiden dan pihak terkait, pun masih dibutuhkan keputusan lain.