Perdebatan Kecil Soal Munas Lanjutan di Sidang Gugatan Peradi
Utama

Perdebatan Kecil Soal Munas Lanjutan di Sidang Gugatan Peradi

Majelis hakim berusaha keras menengahi perdebatan baik antara Kuasa Hukum Penggugat dengan Tergugat maupun dengan Saksi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
dari kanan ke kiri: Zaenal Marzuki Ketua DPC Jember, Hadi Suratman Ketua DPC Pontianak, Piter Siringoringo Ketua DPC Jakarta Timur, Bun Yani Ketua DPC Banjarmasin dan Charles Silalahi selaku Ketua DPC Medan. Foto: AJI
dari kanan ke kiri: Zaenal Marzuki Ketua DPC Jember, Hadi Suratman Ketua DPC Pontianak, Piter Siringoringo Ketua DPC Jakarta Timur, Bun Yani Ketua DPC Banjarmasin dan Charles Silalahi selaku Ketua DPC Medan. Foto: AJI

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan menghadirkan sejumlah saksi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui dalam sidang kali ini Peradi pimpinan Fauzie menggugat kepengurusan Peradi pimpinan Juniver Girsang.

 

Sejumlah saksi yang dihadirkan yaitu Zaenal Marzuki Ketua DPC Jember, Hadi Suratman Ketua DPC Pontianak, Piter Siringoringo Ketua DPC Jakarta Timur, Bun Yani Ketua DPC Banjarmasin, dan Charles Silalahi selaku Ketua DPC Medan.

 

Dalam keterangannya, para saksi menjelaskan proses terbentuknya ketiga Peradi yang dipimpin oleh Fauzie Hasibuan, Juniver Girsang, serta Luhut Pangaribuan. Tiga kubu ini terbentuk setelah digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Peradi di Makassar pada akhir Maret 2015 lalu.

 

Ketua DPC Peradi Jember Zaenal Marzuki menjelaskan setelah Munas Peradi di Makassar ditunda, diadakanlah Rakernas di Pekanbaru pada April 2015. Setelah itu diadakanlah Munas pada Juni 2015.

 

"Yang terpilih Fauzie Yusuf Hasibuan, calonnya James Purba sama Fredrich Yunadi," kata Zaenal dalam persidangan, Senin (6/8/2018).

 

Ia melanjutkan meskipun James dan Fredrich tidak terpilih ia masuk dalam kepengurusan Fauzie, James menjadi Wakil Ketua dan Fredrich menjadi Dewan Penasehat. "Kemudian setelah dikukuhkan apa ada Peradi lain?” tanya Ketua Majelis Hakim Budhy Hertantiyo.  

 

"Ada Pak, Peradinya Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan," ujar Charles Silalahi, Ketua DPC Medan menjawab pertanyaan ketua majelis. Baca Juga: Cerita Otto Hasibuan Soal Sejaran Peradi Hingga Munas Makassar

Tags:

Berita Terkait