Enny Nurbaningsih Resmi Jadi Hakim MK, Ini Kata Menkumham
Berita

Enny Nurbaningsih Resmi Jadi Hakim MK, Ini Kata Menkumham

Yasonna berpesan Enny tetap konsisten menjaga integritas diri dan menjauhi hal hal yang tidak baik.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Enny Nurbaningsih Resmi Jadi Hakim MK, Ini Kata Menkumham
Hukumonline

Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Prof Enny Nurbaningsih resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (13/8/2018).

 

Enny dipilih Presiden Jokowi menggantikan hakim konstitusi perwakilan pemerintah, Maria Farida Indrati, yang masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2018 ini. Pengangkatannya sebagai hakim MK didasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 103 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Prof Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Konstitusi untuk masa jabatan tahun 2018-2023 tertanggal 10 Agustus 2018. 

 

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan tiga nama calon hakim MK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (1/8) lalu. Tiga nama yang dimaksud yakni Kepala BPHN Kemenkumham Prof Enny Nurbaningsih; Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Prof Ni'matul Huda; dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti. 

 

Seperti dikutip Antara, hadir dalam pengucapan sumpah hakim MK yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini, yakni Wapres M Jusuf Kalla, Ketua MK Anwar Usman, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Menkumham Yasonna Laoly. Hadir juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Wantimpres Sri Adiningsih, Anggota Wantimpres Soeharso Monoarfa, Agum Gumelar, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Muhaimin Iskandar.  

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai Enny Nurbaningsih sangat cakap menjadi hakim MK . "Yang saya lihat dia sangat cakap untuk menjadi hakim konstitusi. Pengetahuan konstitusinya, pengetahuan hukumnya juga komitmen ideologinya jelas," kata Yasonna usai menghadiri pengucapan sumpah Hakim MK di Istana Negara.

 

Yasonna yakin Nurbaningsih akan memberi yang terbaik untuk Indonesia. Apalagi, Enny Nurbaningsih merupakan Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Baca Juga: Terpilih Sebagai Hakim MK, Prof Enny: Saya Sudah Persiapkan Diri

 

Mengenai pertimbangan Kemenkumham memberi izin Nurbaningsih meninggalkan Kemenkumham, Yasonna mengatakan pihaknya tidak boleh membatasi kesempatan seseorang untuk maju di suatu jabatan tertentu.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait