Pentingnya Menempatkan UUD 1945 sebagai Revolutie Grondwet
Berita

Pentingnya Menempatkan UUD 1945 sebagai Revolutie Grondwet

UUD 1945 sebagai revolutie grondwet untuk instrumen/alat ukur mengevaluasi hasil amandemen UUD 1945 guna menafsirkan sistem hukum ketatanegaraan yang akan dibangun.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Acara peluncuran dan bedah buku berjudul
Acara peluncuran dan bedah buku berjudul

Istilah revolutie grondwet kali pertama diucapkan Presiden Soekarno di depan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Padahal, istilah tersebut mengandung makna revolusioner lantaran sebagian kalangan ahli politik dan hukum tata negara pernah pernah mengamandemen UUD 1945 pada 1999 hingga 2002 (perubahan I-IV).  

 

Demikian pandangan anggota Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dalam sebuah diskusi tentang buku hasil karyanya berjudul UUD 1945 sebagai Revolutie Grondwet (Tafsir Postkolonial atas Gagasan-Gagasan Revolusioner dalam Wacana Konstitusi Indonesia) di Komplek Gedung MPR, Jakarta, Senin (13/8/2018) kemarin.  

 

“Oleh karena itu, penggunaan istilah hukum itu termasuk pemaknaanya tidak dapat dilakukan secara suka-suka,” kata Aidul dalam paparannya.  

 

Buku setebal 189 halaman itu berupaya menempatkan kembali makna revolutie grondwet sesuai kedudukan UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia yang berkarakter revolusioner dan berfungsi sebagai instrumen perubahan sosial di Indonesia. Aidul berpendapat, awalnya makna revolusi dalam kontek revolutie grondwet dipahami sebagai pemikiran yang berkembang di kalangan para pendiri bangsa atau kaum pergerakan kemerdekaan.

 

Kala itu, Sukarno berpendapat UUD 1945 sebagai revolutie grondwet bersifat sementara. Namun kenyataannya, UUD 1945 mampu bertahan selama masa revolusi kemerdekaan 1945-1949 dan setelahnya. Hal tersebut membuktikan UUD 1945 sebagai revolutie grondwet. Menurut Aidul rancangan UUD 1945 sejak awal disadari dalam rangka menghadapi situasi genting yang dihadapi bangsa Indonesia yang kala itu masih terbilang muda.

 

Namun, menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) itu sifat kesementaraan dari UUD 1945, perlahan-lahan berkurang dengan kenyataan bahwa efektivitas UUD 1945 mengiris proses revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. “Revolutie grondwet bukan lagi bermakna kesementaraan, tetapi sudah berkembang menjadi makna sesungguhnya sebagai UUD yang berkarakter revolusioner,” tegasnya.

 

Baginya, UUD 1945 sebagai revolutie grondwet bermakna bahwa UUD 1945 sebagai UUD yang mengandung gagasan revolusi Indonesia yang berwatak nasional dan sosial. Tujuannya, kata Aidul, sebagai dekolonisasi dan perubahan sosial ke arah terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tags:

Berita Terkait