Tingkat Pelanggaran Hukum Pemilu di Papua “Juara Satu”
Berita

Tingkat Pelanggaran Hukum Pemilu di Papua “Juara Satu”

Secara serius yang harus digarisbawahi adalah hubungan kekeluargaan yang begitu erat dalam kultur masyarakat Papua sedikit banyak mempengaruhi netralitas penyelenggara.

Oleh:
M. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Tingkat Pelanggaran Hukum Pemilu di Papua “Juara Satu”
Hukumonline

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut Provinsi Papua sebagai daerah dengan tingkat pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tertinggi seluruh Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan anggota DKPP, Alfitra Salam, Jumat (24/8).

 

Alfitra menyebut bahwa Provinsi Papua masih menjadi juara satu dalam hal pelanggaran pemilu, baik di DKPP maupun di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, Papua masih menjadi juara bertahan, “staminanya” masih kuat dan panas. Alfitra menilai hal ini ikut ditunjang oleh partisipasi masyarakat yang juga tinggi.

 

Bisa dikatakan, tingginya penyimpangan terhadap hukum Pemilu di Papua dipengaruhi oleh perilaku politik masyarakat. Alfitra bahkan menilai deviasi perilaku politik di daerah ini terjadi di hampir semua tingkatan masyarakat. Untuk itu, perlu upaya khusus untuk mempelajari aspek-aspek penyebab tingginya pelanggaran hukum Pemilu di Papua.

 

“Saya menghargai budaya politik yang partisipatif. Persoalan kekuasaan di Papua masuk dalam kategori serius, dari level atas sampai level bawah. Ini menarik untuk dikaji,” ujar Alfitra sebagaimana yang dikutip hukumonline dari website resmi DKPP.

 

Meski demikian, Alfitra tidak ingin hanya melihat problem hukum Pemilu Papua dari sisi yang negatif. Ia menilai ada hal positif dari masifnya partisipasi masyarakat tersebut. Di balik itu semua, ada keinginan masyarakat untuk perbaikan dan perubahan kepemimpinan daerah.

 

Terkait masifnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu ataupun Pilkada di Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu juga merilis data partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2018. Dari 170 daerah yang melaksanakan Pilkada pada 27 Juni 2018, Papua menempati posisi teratas dalam hal partisipasi masyarakat.

 

“Sementara tertinggi. Saya kira dengan beberapa catatan ya atas kejadian di Papua, tertingginya di Papua, 84 persen,” ujar anggota Bawaslu, Muhammad Afif. Menurut Afif, jika ditotal, ada 2.910.501 pemilih di Papua yang menggunakan hak suaranya.

Tags:

Berita Terkait