KPK Curiga Novanto Punya Peran di Kasus Suap PLTU Riau-1
Berita

KPK Curiga Novanto Punya Peran di Kasus Suap PLTU Riau-1

Pemeriksaan Novanto bisa membuat kasus suap proyek PLTU Riau-1 ini lebih terang.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: RES
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setya Novanto dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan PLTU Riau-1. Tidak hanya Novanto, tim penyidik juga memeriksa Rheza Herwindo yang tak lain merupakan anak dari Novanto. Keduanya diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

 

Novanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua DPR RI, sedangkan Rheza sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. Selain dua orang tersebut, KPK juga memeriksa 4 orang lainnya yaitu Bupati Temanggung Terpilih M Al Khadziq, Audrey Ratna Justianty yang diketahui merupakan Sekretaris Johannes Kotjo, bos PT APAC yang menjadi tersangka dalam perkara ini, Tenaga Ahli DPR RI Tahta Maharaya dan Direktur PT Nugas Trans Energi Indra Purmandani.

 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pemeriksaan Novanto sesuai dengan keterangan awal penyidik yang menganggap mantan Ketua Umum Golkar itu mengetahui perkara ini. Karena itu pihaknya mempunyai kepentingan untuk meminta keterangan Novanto agar informasi yang diperoleh bisa lebih jelas.

 

Syarif juga mencurigai ada peran Novanto dalam perkara ini ketika ia menjabat sebagai Ketua Umum Golkar dan Idrus menjadi Sekjen. “Waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak SN dalam kapasitas apa saya belum tahu detilnya, tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini,” kata Syarif di kantornya, Senin (27/8). Baca Juga: Idrus Marham Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1

 

Sedangkan mengenai Rheza, anak dari Novanto menurut Syarif pemeriksaannya karena dianggap mengetahui dan memberikan informasi mengenai penyelidikan atau penyidikan yang sedang berjalan. Namun mengenai apa peran dari Rheza itu Syarif masih enggan mengungkapkannya karena sudah masuk dalam materi penyidikan.

 

Begitupun saat ditanya apakah ada perintah dari Novanto kepada Idrus untuk mengawal proyek ini dan membantu Kotjo, Syarif enggan membeberkan lebih lanjut. “Ya detilnya belum bisa saya sampaikan, tetapi yang saya bisa konfirmasi bahwa beliau dianggap mengetahui proyek itu sehingga perlu dimintai keterangan,” jelas Syarif.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Novanto dibutuhkan untuk membuat lebih terang konstruksi perkara ini baik untuk dua tersangka sebelumnya yaitu Eni dan Johannes Kotjo ataupun Idrus Marham. Sedangkan posisi pemeriksaan Novanto menurut Febri untuk dua kapasitas, pertama Ketua Umum Partai Golkar dan kedua sebagai Ketua DPR.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait