MA Tunggu Kepastian Kemenpan Soal Rekrutmen Calon Hakim
Berita

MA Tunggu Kepastian Kemenpan Soal Rekrutmen Calon Hakim

Negara ini sudah darurat kekurangan hakim dan harus segera diatasi oleh pemerintah.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Gedung MA. Foto : ASH
Gedung MA. Foto : ASH

Pada 2017, Mahkamah Agung (MA) telah menerima kebutuhan hakim sebanyak 1.593 orang. Namun, jumlah ini dirasa masih belum mencukupi kebutuhan hakim di semua lingkungan pengadilan. Selain menutupi kebutuhan 86 pengadilan baru yang minimal membutuhkan 5 orang setiap pengadilan, juga banyak hakim yang sudah pensiun, meninggal, cuti hamil di banyak pengadilan seluruh Indonesia.  

 

Bahkan, sejak Januari 2018, MA sudah mengusulkan kuota kebutuhan sekitar 1.000 hakim kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Hanya saja, usulan kebutuhan hakim itu hanya disetujui Kemenpan dan RB sebanyak 640-an hakim melalui rekrutmen calon hakim melalui jalur CPNS sesuai Perma No. 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim dengan Sistem Penerimaan CPNS.   

 

“Insya Allah, mudah-mudahan kita mendapatkan kuota 640-an hakim sesuai yang kita ajukan tahun ini ke Kemenpan dan RB,” ujar Ketua MA M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Selasa (28/8/2018). (Baca Juga: 2018, MA Bakal Rekrut 1.000 Calon Hakim)

 

Hatta mengatakan sejak beberapa tahun lalu, pengadilan seluruh Indonesia sangat kekurangan hakim. Selain alasan banyak hakim yang meninggal, pensiun, dan cuti hamil, juga terdapat 86 pengadilan baru. Karena itu, dengan terpaksa di beberapa pengadilan hanya dengan hakim tunggal yang memimpin dan mengadili perkara.

 

“Kita kebingungan mau ambil hakim dari mana lagi. Sekarang saja beberapa pengadilan negeri dan pengadilan agama sudah minta dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal disebabkan kuota majelis (3 hakim) sudah tidak mencukupi,” keluh Hatta.  

 

Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjelaskan rekrutmen calon hakim ini masih mengacu Perma No. 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim dengan Sistem Penerimaan CPNS. “Mau tidak mau kita masih mengikuti prosedur rekrutmen CPNS, tetapi dengan syarat-syarat khusus untuk menjadi hakim,” kata dia.

 

Pudjo mengaku telah mengusulkan 640-an calon hakim ke Kemenpan dan RB dari sekitar 11.500-an CPNS untuk aparatur pengadilan seluruh Indonesia. “Kita harapkan Menpan dan RB yang baru meneruskan kebijakan rekrutmen calon hakim dan aparat pengadilan Menpan dan RB sebelumnya,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait