Kurangi Potensi Manipulasi, Ini Usulan Terkait Formulir C1 Pleno
Berita

Kurangi Potensi Manipulasi, Ini Usulan Terkait Formulir C1 Pleno

​​​​​​​Jika terdapat kesalahan penulisan dalam formulir C1 Pleno diusulkan untuk tampil apa adanya, dan formulir tersebut ditempatkan secara terbuka sehingga masyarakat serta saksi para calon yang berada di TPS bisa dengan mudah mendokumentasi dalam bentuk foto.

Oleh:
Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS

Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi II menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). RDP tersebut dalam rangka membahas rancangan Peraturan KPU tentang Rekapitulasi Pemilihan Umum. Banyak masukan yang mengemuka sepanjang RDP berlangsung. Salah satunya adalah usulan mengenai kesalahan penulisan dalam formulir C1 Pleno ditampilkan apa adanya tanpa perbaikan.

 

Hal ini bertujuan untuk menjaga keaslian formulir C1 Pleno yang berisi hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS. Teknisnya, terhadap setiap kesalahan dalam pencatatan dan sebagainya yang terdapat dalam formulir C1 hasil pleno di TPS, tidak perlu dilakukan perbaikan sehingga mengurangi potensi terjadinya perubahan terhadap hasil rekapitulasi yang tertuang di dalam formulir C1 Pleno.

 

“Bisa dilakukan pengecekan form C1 nya. Jadi potensi mengurangi manipulasi kita antisipasi lewat sini,” ujar Viryan di ruang sidang Komisi II, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (30/8).

 

Selain itu, untuk menjamin keseragaman hasil rekaptulasi di tingkat TPS, dengan yang ada di Kecamatan, Kabupaten, serta Propinsi, KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Melalui Situng tersebut, KPU melansir formulir C1 Pleno yang telah di-scan melalui website resmi KPU. Dengan begitu, apabila dalam proses pemindahan hasil rekapitulasi dari TPS menuju kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, lalu ke pusat, terjadi perubahan terhadap formulir C1, maka formulir C1 hasil scan tersebut bisa menjadi alat kroscek.

 

“C1 ini kita scan kemudian dibawa ke dalam server kita sehingga ketika di pleno ada dismiss atau persoalan terhadap suara yang berubah, itu bisa kita bandingkan dengan C1 yang sudah di-scan ke dalam server kita,” ujar Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra, di tempat yang sama.

 

Masih terkait otentitas formulir C1, Ilham juga mengatakan, dalam PKPU Rekapitulasi nantinya akan diatur agar formulir C1 Pleno bisa diakses oleh masyarakat dan pengawas sejak dari TPS. Formulir C1 Pleno akan ditempatkan secara terbuka sehingga harapannya, masyarakat serta saksi para calon yang berada di TPS bisa dengan mudah mendokumentasi dalam bentuk foto dan sebagainya. “Semua orang bisa memfoto C1 yang sudah disepakati dan dihitung di TPS,” ujar Ilham.

 

Baca:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait