Larangan Terpidana Korupsi Nyaleg Masih Jadi Polemik
Pojok MPR-RI

Larangan Terpidana Korupsi Nyaleg Masih Jadi Polemik

Daripada berpolemik, lebih baik meningkatkan pendidikan politik kepada generasi muda.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Komarudin Watubun (berbaju hitam) dan Bahar Buasan menggunakan batik. Foto: Humas MPR
Komarudin Watubun (berbaju hitam) dan Bahar Buasan menggunakan batik. Foto: Humas MPR

Anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengatakan, polemik calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi tak akan terjadi bila KPU melaksanakan tugas dengan baik. Yakni dengan menjadi wasit dan penyelenggara yang adil bagi semua peserta pemilu.

 

Termasuk, lanjut Komarudin, tak perlu mendengar dan mengikuti arus opini di tengah masyarakat. Apalagi sampai terlibat masuk ke persoalan etik. "Kita sudah sepakat, bahwa dasar negara kita adalah hukum sedangkan etika itu adanya di atas hukum, semestinya KPU tidak perlu sampai ke sana," ujarnya dalam sebuah diskusi  empat pilar dengan tema "Rekruitmen Calon Anggota Legislatif" di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (3/9).

 

Menurutnya, persoalan caleg mantan terpidana korupsi dinilai sudah selesai sebelum Peraturan KPU diundangkan. Bahkan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan mantan napi untuk ikut pemilu legislatif, yakni putusan MK tahun 2016, terkait uji  materi UU No. 10 tahun 2016. Jadi seharusnya, kata Komarudin, KPU tak perlu membuat persyaratan caleg yang bertentangan dengan putusan MK.

 

Untuk menghindari anggota DPR melakukan tindak pidana korupsi, PDI Perjuangan sendiri menurut Komarudin sudah melakukan pendidikan politik kepada para caleg. Tetapi ia mengakui, untuk mengubah perilaku seseorang tidaklah mudah. Bahkan, bisa membutuhkan waktu yang tak sebentar.

 

"Setiap pejabat negara selalu disumpah sebelum memegang kekuasaannya. Karena itu PDI Perjuangan selalu concern terhadap persoalan kebangsaan, apalagi saat ini kita sedang diusik persoalan persatuan," kata Komarudin.

 

Sementara itu anggota DPD Dapil Bangka Belitung Bahar Buasan mengatakan, daripada berpolemik menyoal boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi caleg, dia memilih melakukan pendidikan politik kepada generasi muda. Melalui Rumah Aspirasi Buasan, ia melakukan  pendidikan politik generasi muda lintas agama dan etnik. Bahkan guru-guru yang mengajar pun dari berbagai agama dan daerah.

 

"Agar pada saatnya, ketika mereka menjadi pemimpin, mereka menjadi pemimpin yang baik," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait